Sleman (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewajibkan semua pengelola dan pelaku wisata setempat untuk mengelola sampah dan limbah yang timbul dari aktivitas di destinasi wisata yang mereka kelola.
"Kewajiban ini juga berlaku bagi pengelola desa wisata dan usaha jasa pariwisata di Sleman, terutama pada masa liburan Lebaran 2024 ini karena diperkirakan akan ada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid di Sleman, Kamis.
Menurut dia, hal tersebut untuk menjamin kelestarian, kebersihan, dan keasrian lingkungan sekitar destinasi wisata dan mendukung kenyamanan wisatawan.
"Kami juga tegaskan agar pelaku wisata, usaha jasa pariwisata, dan lainnya tidak menaikkan harga produk maupun layanan melebihi batas kewajaran dan memasang harga layanan di tempat yang dapat dilihat dengan mudah oleh wisatawan," katanya.
Ia mengatakan, Dinas Pariwisata Sleman juga melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap usaha jasa pariwisata di Kabupaten Sleman baik untuk jenis atraksi tambahan di destinasi wisata dan lainnya.
"Kami menempatkan petugas tambahan untuk membantu dalam pemungutan retribusi, utamanya di pintu gerbang destinasi wisata Kaliurang," katanya.
Ishadi mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melakukan pemeriksaan kondisi jip wisata, utamanya di kawasan lereng Gunung Merapi di Kaliurang dan Kaliadem.
"Pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi jip wisata laik jalan dan memenuhi syarat-syarat keselamatan dan keamanan," katanya.
Ia mengatakan, periode libur Lebaran 2024, 5 - 15 April diperkirakan akan ada 300 ribu hingga 450 ribu pergerakan wisatawan di destinasi pariwisata yang ada di Kabupaten Sleman. "Pergerakan wisatawan di Kabupaten Sleman akan didominasi oleh pengunjung dari Pulau Jawa," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dispar Sleman wajibkan pengelola wisata kelola sampah dan limbah