Menkeu di MK: Bukan biayai bansos, pemblokiran anggaran

id Menteri Keuangan ,Sri Mulyani Indrawati,Sidang PHPU Pilpres,Mahkamah Konstitusi

Menkeu di MK: Bukan biayai bansos, pemblokiran anggaran

Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di dalam sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemblokiran anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) atau automatic adjustment bukan untuk membiayai bantuan sosial (bansos).
 
"Tampaknya muncul persepsi bahwa automatic adjustment untuk membiayai bansos. Saya tegaskan, tidak," kata Sri Mulyani dalam sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.
 
Menkeu mengatakan bahwa pemblokiran anggaran tersebut sejak 2022.
 
Di awal persidangan, Hakim MK Enny Nurbaningsih sempat bertanya mengapa automatic adjustment sejak awal tahun. Dia menegaskan bahwa pemblokiran tersebut selalu awal tahun.
 
"Pada tahun 2022, automatic adjustment melalui surat Menteri Keuangan pada tanggal 29 November 2021. Bahkan, sebelum tahun anggaran dimulai, kami sudah menulis surat automatic adjustment," ujarnya.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan dua kali automatic adjustment pada tahun 2022 dengan surat kedua pada tanggal 23 Mei 2022.
 
Sementara itu, untuk APBN 2024, Kementerian Keuangan telah mengirimkan surat automatic adjustment pada tanggal 29 Desember 2023 yang menjadi perhatian publik.
 
"Yang menarik perhatian publik tampaknya hanya tanggal 29 Desember karena sudah dimulai awal pemilu. Akan tetapi, sebenarnya sudah sejak 2022. Kami selalu melakukan automatic adjustment," ujarnya.
 
 
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu: Pemblokiran anggaran bukan untuk membiayai bansos
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024