Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global

id kemenkumham DIY

Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global

Seminar Nasional Indikasi Geografis Tahun 2024 di Yogyakarta, Rabu (24/4/2024) (ANTARA/HO-Kemenkumham DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Kakanwil Kemenkumham DIY hadir dalam acara Seminar Nasional Indikasi Geografis Tahun 2024 pada Rabu (24/4/2024). Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta.

Tema yang diusung dalam acara ini adalah pemberdayaan ekonomi lokal menuju pasar global. Tujuan tersebut dapat dicapai salah satunya dengan pecatatan indikasi geografis yang akan semakin mempertegas karakteristik suatu produk.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telambanua menyampaikan bahwa indikasi geografis menunjukkan daerah asal suatu produk karena faktor alam dan lingkungan sehingga tercipta reputasi karakteristik yang tidak ditemukan di daerah lain.

"Kita bisa mendorong kemajuan ekonomi melalui indikasi geografis ini. Sebut saja kalau di wilayah DIY ada salak pondoh, batik nitik, hingga gerabah kasongan," jelasnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Indistri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang selama ini telah terjalin dengan Kemenkumham. Pihaknya akan terus mendukung upaya pencatatan indikasi geografis di berbagai produk yang ada.

"Potensi indikasi geografis ini harus terus kita gali dengan mendasarkan faktor sumber daya alam, kerajinan, hingga industri. Sinergi yang baik inilah yang akan dapat memajukan perekonomian lokal ke depannya," kata dia. 

Hadir dalam acara ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Vanny Aldilla.