Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa 17 bandara yang dicabut status internasionalnya hanya melayani 169 wisatawan mancanegara sepanjang 2023.
“Pada tahun 2023, jumlah wisman di 17 bandara yang dicabut status internasionalnya itu hanya sebanyak 169 kunjungan wisman,” ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Kamis.
Amalia memperkirakan apabila jumlah tersebut dibuat persentase proporsi dari jumlah keseluruhan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.maka angka yang diperoleh kurang dari satu persen.
“Kira-kira kalau kita buat persentasenya, 0,0021 persen dari total kunjungan wisman melalui pintu udara utama lainnya di tahun tersebut,” kata Amalia.
Sementara itu, ia melanjutkan, apabila dilihat dari jumlah perjalanan wisatawan nasional yang berangkat keluar negeri melalui 17 bandara tersebut hanya sebanyak 61.106 perjalanan.
“Atau kira-kira hanya 1,06 persen dari total perjalanan wisatawan nasional,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.
KM tersebut menetapkan 17 bandar udara di Indonesia berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS: Bandara dicabut status internasionalnya hanya layani 169 wisman