Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa 17 bandara yang dicabut status internasionalnya hanya melayani 169 wisatawan mancanegara sepanjang 2023.
“Pada tahun 2023, jumlah wisman di 17 bandara yang dicabut status internasionalnya itu hanya sebanyak 169 kunjungan wisman,” ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Kamis.
Amalia memperkirakan apabila jumlah tersebut dibuat persentase proporsi dari jumlah keseluruhan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.maka angka yang diperoleh kurang dari satu persen.
“Kira-kira kalau kita buat persentasenya, 0,0021 persen dari total kunjungan wisman melalui pintu udara utama lainnya di tahun tersebut,” kata Amalia.
Sementara itu, ia melanjutkan, apabila dilihat dari jumlah perjalanan wisatawan nasional yang berangkat keluar negeri melalui 17 bandara tersebut hanya sebanyak 61.106 perjalanan.
“Atau kira-kira hanya 1,06 persen dari total perjalanan wisatawan nasional,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.
KM tersebut menetapkan 17 bandar udara di Indonesia berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS: Bandara dicabut status internasionalnya hanya layani 169 wisman
Berita Lainnya
Dibuka rute baru Palangka Raya-Yogyakarta
Jumat, 22 November 2024 22:07 Wib
Wamenhub sebut regulasi perubahan Bandara IKN jadi komersial belum dibahas
Jumat, 15 November 2024 5:45 Wib
22 penerbangan internasional rute Bali dibatalkan dampak erupsi Lewotobi
Rabu, 13 November 2024 10:31 Wib
Peringati Sumpah Pemuda, Garda Terdepan KAI Bandara layani penumpang dengan pakaian tradisional
Senin, 28 Oktober 2024 22:48 Wib
Edutrain di KAI Bandara Yogyakarta diminati masyarakat
Jumat, 25 Oktober 2024 19:18 Wib
Kemlu sebut total 40 WNI sampai di Indonesia dengan aman
Senin, 7 Oktober 2024 19:26 Wib
PTPP optimistis selesaikan proyek bandara IKN akhir 2024
Jumat, 27 September 2024 16:05 Wib
Presiden Jokowi perintahkan Menhub ubah status Bandara IKN jadi komersial
Selasa, 24 September 2024 19:39 Wib