Pemkab Bantul mengedukasi pelaku pembuang sampah tidak pada tempatnya

id Pengolahan sampah ,TPST di Bantul ,Pemkab Bantul

Pemkab Bantul mengedukasi pelaku pembuang sampah tidak pada tempatnya

Kegiatan pengolahan sampah di fasilitas pengolahan sampah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan edukasi kepada pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya di wilayah perbatasan dengan daerah lain.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin, mengatakan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul telah rutin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku pembuang sampah di perbatasan Kabupaten Bantul dengan Kota Yogyakarta.

"Satpol PP Bantul telah melakukan OTT, akan tetapi 95 persen yang tertangkap bukan warga Bantul, tetapi buangnya di Bantul. Tindakan kita apa, ya melakukan edukasi kepada yang membuang sampah itu untuk membuat pernyataan tidak mengulangi," katanya

Selain dapat menimbulkan persoalan seperti lingkungan yang tidak nyaman bahkan berdampak pada kebersihan, membuang sampah tidak pada tempatnya juga bukan semangat dalam mewujudkan program Bantul Bersih Sampah 2025.

"Dan kita memang belum melakukan tindakan pro yustisia kepada pembuang sampah. Itu belum, karena kita juga harus lebih fokus menyelesaikan sarana dan prasarana terlebih dahulu," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini, Pemkab Bantul sedang menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di sejumlah lokasi, dalam upaya kemandirian Bantul dalam mengelola sampah kabupaten.

Dia menyebutkan, fasilitas pengolahan sampah itu di antaranya TPST di wilayah Dingkikan Kelurahan Argorejo, TPST di Modalan Banguntapan, dan fasilitas pengolahan sampah sistem intermediate treatment facility (ITF) di Bawuran Pleret.

"Tahun 2024 ini semua TPST selesai pembangunan, termasuk pengolahan sampah ITF di Bawuran. Saat ini on going proses, setiap hari ada orang bekerja, sampai lembur karena di Bawuran nanti akan menyelesaikan masalah sampah yang sampai hari ini belum terselesaikan, yaitu sampah residual," katanya.

Menurut dia, di kawasan pengolahan sampah Bawuran nantinya ada kegiatan pemilahan dan karbonasi melalui insenerator. Jadi, semua sampah apapun dihancurkan menjadi abu, bahkan fasilitas ini di wilayah DIY belum ada, dan akan menjadi satu satunya di DIY.*