Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menyatakan telah memeriksa 43 orang untuk mengungkap kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Putu Satria Ananta (19 ) di toilet kampus tersebut pada Jumat (3/5).
"Total sudah 43 orang saksi yang diperiksa dan empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu malam.
Ia mengatakan, 43 orang saksi itu terdiri dari 36 taruna tingkat satu, taruna tingkat dua dan taruna tingkat empat.
Kemudian pengasuh STIP, dokter klinik, dokter Rumah Sakit Tarumanegara Bekasi, ahli pidana dan ahli bahasa.
Selain itu, pihaknya menggunakan sejumlah barang bukti seperti kamera pengawas yang sudah dilakukan analisis digital, hasil visum korban, pakaian tersangka dan pakaian korban.
Untuk hasil visum dari korban ada luka lecet di bagian mulut, luka benturan benda tumpul di perut serta ada pendarahan yang terjadi dalam tubuh korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa 43 saksi dalam kasus tewasnya taruna STIP Marunda
Berita Lainnya
Menhub bantu pendidikan adik korban siswa STIP Jakarta tewas dianiaya senior
Kamis, 9 Mei 2024 21:00 Wib
Empat siswa STIP Jakarta jadi tersangka penganiayaan junior hingga tewas
Kamis, 9 Mei 2024 10:00 Wib
Polisi: Siswa STIP Jakarta tewas dipukul benda tumpul
Kamis, 9 Mei 2024 7:07 Wib
Indonesia bentuk lembaga pendidikan pelayaran se-Asia Tenggara
Selasa, 26 September 2023 17:44 Wib
Polisi tetapkan tujuh tersangka penganiayaan mahasiswa STIP
Sabtu, 26 April 2014 21:20 Wib
Polisi periksa delapan penganiaya mahasiswa STIP
Sabtu, 26 April 2014 19:02 Wib