Polisi periksa 43 saksi kasus taruna STIP Marunda Jakarta tewas dianiaya senior

id Polisi,STIP,Jakarta

Polisi periksa 43 saksi kasus taruna STIP Marunda Jakarta tewas dianiaya senior

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta pada Rabu (8/5/2024) malam. ANTARA/HO-Polres Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menyatakan telah memeriksa 43 orang untuk mengungkap kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Putu Satria Ananta (19 ) di toilet kampus tersebut pada Jumat (3/5).

"Total sudah 43 orang saksi yang diperiksa dan empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu malam.

Ia mengatakan, 43 orang saksi itu terdiri dari 36 taruna tingkat satu, taruna tingkat dua dan taruna tingkat empat.

Kemudian pengasuh STIP, dokter klinik, dokter Rumah Sakit Tarumanegara Bekasi, ahli pidana dan ahli bahasa.

Selain itu, pihaknya menggunakan sejumlah barang bukti seperti kamera pengawas yang sudah dilakukan analisis digital, hasil visum korban, pakaian tersangka dan pakaian korban.

Untuk hasil visum dari korban ada luka lecet di bagian mulut, luka benturan benda tumpul di perut serta ada pendarahan yang terjadi dalam tubuh korban.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa 43 saksi dalam kasus tewasnya taruna STIP Marunda
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024