Seoul (ANTARA) - Sebuah kelompok peretas Korea Utara telah mencuri sejumlah besar informasi pribadi dari jaringan komputer pengadilan Korea Selatan selama sekitar dua tahun, berdasarkan hasil penyelidikan otoritas Korea Selatan yang dirilis pada Sabtu (11/5).
Sebanyak 1.014 gigabyte (GB) data dan dokumen dibocorkan dari jaringan komputer pengadilan Seoul antara Januari 2021 dan Februari 2023 oleh kelompok peretas yang diduga adalah Lazarus, menurut penyelidikan bersama oleh polisi, kejaksaan, dan Badan Intelijen Nasional.
Hasil penyelidikan mencatat bahwa sebagian besar data yang bocor mencakup informasi pribadi terperinci, seperti nama, nomor registrasi penduduk, catatan keuangan dan lain-lain.
Ketiga lembaga tersebut menyimpulkan bahwa peretasan dilakukan oleh Korea Utara mengingat jenis kode berbahaya yang digunakan untuk peretasan, penyelesaian server sewaan dengan aset kripto, dan alamat IP.
Sumber : Yonhap
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korut retas informasi dari komputer pengadilan Korsel