Kulon Progo (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati menyarankan pemerintah kabupaten setempat melalukan pengadaan tanah sendiri untuk membangun asrama haji untuk menangkap peluang Bandara Internasional Yogyakarta sebagai bandara internasional di DIY-Jawa Tengah.
"Alangkah baiknya, dan lebih baik sekali, kalau pemkab melakukan pengadaan tanah sendiri," kata Akhid Nuryati di Kulon Progo, Minggu.
Menurutnya, tanah yang benar-benar milik Pemkab Kulon Progo, maka pemkab dapat mengelola secara mandiri manajemen asrama haji tersebut secara utuh.
"Ke depan, baik pengelolaan dan pemanfaatannya seperti apa, benar-benar bisa kita manajemen karena semua menjadi kewenangan kabupaten," katanya.
Selain itu, kata Akhid, asrama haji dapat dimanfaatkan tidak hanya pada prosesi ibadah haji saja. Namun juga bisa dimanfaatkan untuk lainnya, seperti adanya intervensi bupati supaya asrama haji dapat digunakan oleh biro umrah dan kerja sama dengan maskapai dan Angkasa Pura (AP) I.
Perjalanan umrah itu tidak terbatas waktu, dan bisa setiap waktu. Sehingga, asrama dapat termanfaatkan dengan optimal.
"Bahwa masyarakat yang mau umrah harus tinggal di asrama haji. Sehingga, di sana betul-betul ada dinamika pemanfaatan asrama bisa dinamis," katanya.
Dia juga mengatakan asrama haji bila dihitung dari kaca mata bisnis akan menguntungkan sekali. Untuk itu, Pemkab Kulon Progo harus benar-benar mempersiapkan secara matang, sumber daya manusia dan UMKM, serta OPD (organisasi perangkat daerah) terkait yang menyertai asrama haji.
"Pembangunan asrama haji harus dipersiapkan betul, jadi begitu bangunan berdiri sudah disiapkan skema pemanfaatan gedung," katanya.
Sebelumnya, Sekda Kulon Progo Triyono mengatakan Pemkab Kulon Progo telah mengeluarkan surat keputusan bupati pengangkatan Tim Percepatan Pembangunan Asrama Haji ditandatangani 9 Maret 2023.
Ia mengatakan, berdasarkan pembangunan asrama haji akan dilaksanakan mulai tahun ini sampai 2024.
"Persoalan pengadaan tanah, masih menunggu izin dari Pemda DIY, dan dari keraton," katanya.