BNPT RI tanggapi pengesahan resolusi tangani anak terasosiasi teroris

id BNPT, Terorisme, Anak Terasosiasi Teroris, CCPCJ

BNPT RI tanggapi pengesahan resolusi tangani anak terasosiasi teroris

Delegasi Indonesia dalam Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (The Commission on Crime Prevention and Criminal Justice/CCPCJ) di Wina, Austria, pada 13-17 Mei 2024. (ANTARA/HO-BNPT)

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI merespons baik pengesahan resolusi yang diajukan Indonesia dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris di Wina, Austria (17/5).

Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, melaporkan resolusi yang disahkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan narkoba dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) tersebut merupakan bentuk perhatian serius Indonesia terhadap anak-anak yang terasosiasi kelompok teroris.

“Ini kontribusi besar Indonesia di forum The Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) untuk memberikan perhatian serius dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan Pemerintah Indonesia berkomitmen kuat untuk menindaklanjuti resolusi ini," ujar Andhika.

Ia mengatakan pengesahan resolusi tersebut juga merupakan implementasi konkret pencapaian misi Indonesia sebagai anggota CCPCJ periode 2024-2026 terkait perlindungan terhadap anak. Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama internasional dalam penanggulangan terorisme.

Wakil Duta Besar Indonesia di Wina Akio Alfiano Tamala menambahkan, Indonesia akan terus memainkan peran aktif dan kepemimpinan dalam mendorong kerja sama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan lintas negara terorganisir, termasuk terorisme.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPT respons baik pengesahan resolusi tangani anak terasosiasi teroris
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024