Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (22/5), pukul 09.00 WIB.
Perkara ini diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan. Pengadu mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan Teradu diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.
Ia menambahkan DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia juga mengungkapkan sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
“Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” jelasnya.
Hasyim Asy'ari dilaporkan kepada DKPP RI pada hari Kamis (18/4) oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).
Kuasa Hukum korban Maria Dianita Prosperianti menjelaskan bahwa perbuatan Hasyim sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKPP akan periksa Ketua KPU RI dalam sidang tertutup Rabu besok
Berita Lainnya
PSIS Semarang tanpa kekuatan penuh lawan PSS Sleman
Selasa, 17 Desember 2024 2:13 Wib
Chelsea gulung Servette
Jumat, 23 Agustus 2024 12:49 Wib
Liga Spanyol: Atletico Madrid bersikeras daratkan pemain Feyenoord David Hancko
Kamis, 22 Agustus 2024 22:36 Wib
Liga Italia: Napoli kenalkan kedatangan pemain Benfica David Neres
Kamis, 22 Agustus 2024 20:49 Wib
Liga 1: PSBS Biak siap tempur lawan PSIS Semarang
Kamis, 22 Agustus 2024 10:25 Wib
Liga 1: Persib Bandung tak ambil pusing lawan di AFC 2
Jumat, 16 Agustus 2024 2:16 Wib
Kiper David de Gea merapat di Klub Fiorentina
Sabtu, 10 Agustus 2024 20:09 Wib
Liga 1: Persib Bandung tak remehkan PSBS Biak
Kamis, 8 Agustus 2024 14:09 Wib