Jakarta (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI berkomunikasi dengan fraksi partai politik lainnya untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) guna mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djariot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pasal-pasal yang akan ditolak itu adalah yang melemahkan MK. Adapun RUU tersebut kini tengah dibahas di lembaga wakil rakyat itu.
"Penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan MK merupakan lembaga yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga konstitusi. Sehingga lembaga tersebut betul-betul harus dijaga.
Menurutnya komunikasi dengan fraksi lain perlu dilakukan karena PDIP tidak bisa bekerja sendiri dalam menolak RUU tersebut.
Adapun pasal-pasal yang akan ditolak di antaranya yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim MK supaya tidak tegas dan berani dalam memutus sebuah perkara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDIP komunikasi dengan fraksi lain guna tolak RUU MK
Berita Lainnya
Menarik dibaca, Anies didukung PKB Jakarta hingga Setneg terima RUU TNI-Polri
Jumat, 14 Juni 2024 6:42 Wib
DPR AS meloloskan RUU penjatuhan sanksi ICC soal Israel
Selasa, 4 Juni 2024 9:41 Wib
Ada wacana jumlah kementerian bertambah jadi 40, papar Yusril
Sabtu, 18 Mei 2024 17:03 Wib
Peran ayah penting dalam pengasuhan anak di Indonesia
Kamis, 25 April 2024 6:11 Wib
Budaya-kearifan lokal di Indonesia perlu masuk 52 RUU Kabupaten/Kota
Kamis, 4 April 2024 19:30 Wib
Pemerintah wajib melindungi masyarakat adat di Indonesia
Sabtu, 16 Maret 2024 6:48 Wib
RUU Kepariwisataan diharapkan mampu lindungi ekologi
Kamis, 14 Maret 2024 6:40 Wib
Mahfud sebut 20.000 masyarakat adat di hutan Kaltim tak ber-KTP
Senin, 22 Januari 2024 4:41 Wib