Jakarta (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI berkomunikasi dengan fraksi partai politik lainnya untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) guna mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.
Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djariot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pasal-pasal yang akan ditolak itu adalah yang melemahkan MK. Adapun RUU tersebut kini tengah dibahas di lembaga wakil rakyat itu.
"Penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan MK merupakan lembaga yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga konstitusi. Sehingga lembaga tersebut betul-betul harus dijaga.
Menurutnya komunikasi dengan fraksi lain perlu dilakukan karena PDIP tidak bisa bekerja sendiri dalam menolak RUU tersebut.
Adapun pasal-pasal yang akan ditolak di antaranya yang berpotensi untuk menghambat atau merintangi hakim MK supaya tidak tegas dan berani dalam memutus sebuah perkara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDIP komunikasi dengan fraksi lain guna tolak RUU MK
Berita Lainnya
Puan klaim DPR telah bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan nasional
Senin, 30 September 2024 14:47 Wib
Pansus Angket Haji merekomendasikan revisi UU Haji
Senin, 30 September 2024 13:29 Wib
DPR setujui lima RUU ratifikasi internasional pertahanan
Senin, 30 September 2024 12:03 Wib
Imigrasi sebut petugas butuh senjata api karena risiko kerja yang tinggi
Minggu, 29 September 2024 19:40 Wib
Paripurna DPR RI setujui RUU Wantimpres menjadi undang-undang
Kamis, 19 September 2024 13:23 Wib
Ketua Banggar DPR: APBN tidak terpengaruh jika kementerian bertambah
Selasa, 17 September 2024 18:44 Wib
Polisi pulangkan 112 pendemo di depan Gedung DPR RI
Jumat, 23 Agustus 2024 21:05 Wib
Polisi kerahkan 1.293 personel jaga KPU RI
Jumat, 23 Agustus 2024 10:06 Wib