Logo Header Antaranews Jogja

24 WNI ditangkap di Arab Saudi, palsukan visa haji orang lain

Jumat, 31 Mei 2024 05:22 WIB
Image Print
Ilustrasi - Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menata dokumen paspor dan visa jamaah calon haji yang sudah siap untuk dibagikan. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan, padahal, puluhan WNI yang terdiri dari 22 jamaah dan dua koordinator itu tercatat masuk ke Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah.

“Pada 28 Mei 2024, KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penerjemah bagi 24 WNI yang ditangkap otoritas keamanan Saudi di Madinah,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesannya, Kamis.

Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jamaah Indonesia itu akan dibebaskan. Sementara dua orang koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu: 24 WNI ditangkap di Saudi karena palsukan visa haji orang lain



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026