Terbongkar gunakan visa kerja untuk haji, Menag: Perlu kolaborasi multipihak turun tangan

id Menag Nasaruddin, Nasaruddin Umar, Haji Ilegal, Visa Haji, Kemenag

Terbongkar gunakan visa kerja untuk haji, Menag: Perlu kolaborasi multipihak turun tangan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan dalam Silaturahmi Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah Majelis Ulama Indonesia di Asrama Haji Jakarta pada Kamis (24/4/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Jakarta (ANTARA) - Kasus haji ilegal kembali mencuat setelah 10 calon jamaah asal Banjarmasin digagalkan keberangkatannya dari Bandara Soekarno-Hatta. Mereka hendak terbang ke Tanah Suci menggunakan visa kerja—bukan visa haji resmi—dengan biaya mencapai Rp100 hingga Rp200 juta per orang.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi serius kasus ini dan menekankan perlunya kerja sama lintas sektor untuk menutup celah-celah yang masih dimanfaatkan pelaku perjalanan haji ilegal.

"Untuk mencegah itu kan banyak instansi yang harus terlibat tentunya. Kita sudah menginstruksikan melalui edaran dalam bentuk penjelasan, tapi masih ada saja," ujar Nasaruddin usai menghadiri Silaturahmi Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H yang digelar Majelis Ulama Indonesia di Asrama Haji Jakarta, Kamis (24/4).

Baca juga: 10 calon haji ilegal gunakan visa kerja dicegah terbang di Bandara Soetta

Insiden terbaru ini turut menyoroti peran biro perjalanan yang diduga menjadi fasilitator perjalanan haji tanpa prosedur. Nasaruddin menyebutkan bahwa langkah pencabutan izin travel dapat dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

"Itu kan ada peraturan semuanya, pencabutan, perizinan itu ada semua aturannya. Kalau misalkan ada pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku ya itu dilakukan (pencabutan) kita akan lihat," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar, mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming haji tanpa antrean. Menurutnya, hal itu sangat berisiko dan berpotensi menjadi bentuk penipuan.

"Masyarakat harus waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran haji murah atau cepat tanpa antrean namun tidak resmi. Haji adalah ibadah suci, maka harus dijalani secara sah dan sesuai prosedur," kata Dahnil.

Baca juga: Tak ada tambahan layanan fast track haji, Menag ingatkan pentingnya persiapan matang

Baca juga: Kemenag DIY sebut 3.219 calon haji telah lunasi Bipih

Baca juga: Presiden dijadwalkan lepas jamaah haji kloter pertama




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menag sebut perlu kolaborasi multipihak cegah haji ilegal

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025