Indonesia beri PT Freeport rekomendasi ekspor konsentrat

id Ekspor konsentrat,Freeport

Indonesia beri PT Freeport rekomendasi ekspor konsentrat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (4/6/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan sudah memberi surat rekomendasi persetujuan ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Kementerian Perdagangan.

“Sudah (diberi), PMK-nya keluar hari ini,” ujar Arifin ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa.

Adapun peraturan menteri keuangan (PMK) yang akan terbit hari ini berkaitan dengan kelanjutan ekspor PTFI. Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan akan menerbitkan surat perizinan ekspor untuk PTFI.

Pernyataan tersebut terkait dengan perpanjangan izin ekspor lumpur anoda dan konsentrat yang semula berakhir pada 31 Mei 2024 menjadi 31 Desember 2024.

Meskipun demikian, saat ini pemerintah menunggu PTFI untuk mencabut klaim dari PTFI yang berhubungan dengan keuangan perseroan.

“Freeport ada yang kita tunggu, besok harus dia keluarkan, besok harus keluarkan surat pencabutan klaim-klaimnya dia, ada klaim-klaim keuangan ya,” ujar Arifin.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda hingga Desember 2024 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ESDM sudah beri Freeport surat rekomendasi ekspor konsentrat
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024