PT Freeport Indonesia raih izin perpanjang ekspor konsentrat tembaga

id Mendag,Zulkifli Hasan,PTFI,Ekspor tembaga

PT Freeport Indonesia raih izin perpanjang ekspor konsentrat tembaga

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat peluncuran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/5/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia (PTFI) telah diberikan.

"Sudah... Senin selesai, Senin besok. Saya enggak hafal jumlahnya, pokoknya selesai," ujar Zulkifli di Jakarta, Jumat.

Perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga itu berlaku mulai 1 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyampaikan, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI berakhir pada 31 Mei 2024.

Budi menekankan bahwa izin yang dikeluarkan oleh Kemendag bukan terhadap perusahaan, melainkan untuk komoditasnya.

"Kan kita enggak ngomong perusahaan, kita ngomong komoditas. Artinya, untuk komoditas yang kemarin, yang lima itu diperpanjang, itu aja kan yang memenuhi syarat," kata Budi.

Lebih lanjut, perpanjangan izin ekspor tersebut pun tidak mengalami masalah. PTFI dapat melanjutkannya hingga akhir 2024.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag sebut PTFI dapat izin perpanjang ekspor konsentrat tembaga
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024