Denpasar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali berencana mengusir warga negara asing (WNA) asal Inggris yang berbuat onar setelah orang asing tersebut menjalani pidana.
"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, baru kami akan melakukan deportasi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar, Rabu.
Saat ini, WNA Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hills itu masih diperiksa lebih lanjut di Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan, terutama terhadap WNA yang melanggar hukum.
Pramella mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," imbuhnya.
Sebelumnya, WNA asal Inggris itu melakukan aksi nekat dengan membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali pada Minggu (9/6) malam.
Aksi dramatis itu terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.
Kejadian itu bermula ketika WNA tersebut menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur di kursi sebelah kiri, memukul dan menendangnya hingga korban terjatuh keluar dari truk.
Setelah menguasai truk, Hills melaju melalui wilayah Kerobokan, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan By Pass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa.
Dalam kecepatan tinggi, WNA tersebut menabrak portal tol, menyebabkan aksi pengejaran oleh petugas layanan Tol Bali Mandara hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Bali usir WNA Inggris yang berbuat onar setelah dipidana
Berita Lainnya
Imigrasi di Bali mulai kembali operasi pengawasan WNA
Rabu, 2 Oktober 2024 13:57 Wib
Indonesia jangan sampai menjadi destinasi penjahat negara lain
Minggu, 7 Juli 2024 17:44 Wib
Indonesia ancam deportasi 103 WNA di Bali karena kejahatan siber
Sabtu, 29 Juni 2024 17:31 Wib
34 WNI pemegang visa nonhaji di Arab Saudi dideportasi
Selasa, 4 Juni 2024 1:19 Wib
Wapres: Travel haji Indonesia jangan keluarkan visa nonhaji
Jumat, 31 Mei 2024 17:27 Wib
Indonesia akan deportasi hingga beri sanksi hukum wisatawan mancanegara berulah
Sabtu, 25 Mei 2024 17:51 Wib
Dua WNA Prancis jadi instruktur yoga di Bali, Imigrasi mengusut
Senin, 6 Mei 2024 4:52 Wib
Produser artis Hyoyeon SNSD hingga Dita Karang dideportasi
Minggu, 28 April 2024 14:14 Wib