Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan "Sambang Nelayan Kulon Progo" di seluruh tempat pelelangan ikan yang di wilayah ini dalam rangka pembinaan nelayan supaya tidak menjual atau menangkap benih bening lobster.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Wakhid Purwosubiyantara di Kulon Progo, Rabu, mengatakan dalam rangka terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan, DKP Kulon Progo melaksanakan kegiatan "Sambang Nelayan" di seluruh tempat pelelangan ikan (TPI) yang ada di pantai selatan Kulon Progo.
"Kegiatan Sambang Nelayan dilaksanakan sebagai sarana silaturahmi dengan pembinaan kepada seluruh nelayan khususnya tentang kegiatan penangkapan benih bening lobster (BBL)," kata Wakhid.
Ia mengatakan, penangkapan BBL harus sesuai dengan regulasi, yakni nelayan atau kelompok nelayan mendapatkan surat penetapan nelayan dan kuota penangkapan BBL dari Dinas Kelautan dan Perikanan DIY sesuai rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Pogo.
"Di wilayah perairan selatan di Kabupaten Kulon Progo dimungkinkan mempunyai potensi yang cukup besar tentang BBL," katanya.
Ketua Paguyuban Nelayan TPI Trisik Ngadisan mengatakan bahwa kalau sedang musim, banyak sekali kapal dari luar yang menangkap BBL di perairan Kulon Progo.
Hal ini menjadikan nelayan Kulon Progo yang sebelumnya sepakat untuk menolak menangkap BBL menjadi bimbang dan kepingin menangkap BBL setelah mendapatkan izin sesuai regulasi aturan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Kami berharap DKP DIY dan pemangku kepentingan lainnya dapat menertibkan kapal nelayan dari luar daerah yang menangkap BBL," kata dia.
Kabid Pengawasan, dan Pengelolaan Pesisir DKP DIY Veronica Vony menjelaskan bahwa wilayah penangkapan BBL berbeda dengan penangkapan ikan, karena wilayah penangkapan BBL dibatasi wilayah provinsi, sehingga diduga kapal nelayan dari luar yang menangkap BBL di Kulon Progo menyalahgunakan izin penangkapan BBL dari daerah asal.
"Untuk itu, DKP DIY akan segera berkoordinasi dan komunikasi dengan DKP Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk masalah ini," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKP Kulon Progo laksanakan sambang nelayan tentang penangkapan lobster
Berita Lainnya
Calon Bupati Kulon Progo Marija ziarah kubur pendiri dan penerus Kulon Progo
Kamis, 21 November 2024 17:38 Wib
Bawaslu Kulon Progo siaga kerawanan pemungutan suara pilkada
Kamis, 21 November 2024 11:18 Wib
KPU Kulon Progo laksanakan bimtek Sirekap bagi KPPS untuk kelancaran rekapitulasi
Rabu, 20 November 2024 18:57 Wib
Bawaslu Kulon Progo ingatkan KPU teliti dalam tata kelola logistik pilkada
Rabu, 20 November 2024 18:31 Wib
Dinkes Kulon Progo gelar sosialisasi pencegahan stunting dengan budaya lokal
Selasa, 19 November 2024 19:31 Wib
Disnakertrans Kulon Progo menunggu Peraturan Menaker tetapkan UMK 2025
Selasa, 19 November 2024 19:08 Wib
Masyarakat Bukit Menoreh diimbau waspadai tanah longsor
Selasa, 19 November 2024 15:30 Wib
Bawaslu Kulon Progo tertibkan 1.974 APK paslon peserta Pilkada 2024
Selasa, 19 November 2024 10:29 Wib