Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon sedang menangani kasus tujuh nelayan asal Aceh yang mengalami masalah di Myanmar.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan kapal Aslam Samudera yang membawa tujuh nelayan tersebut berangkat pada 24 Juni 2024 dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh, untuk menangkap ikan di Selat Malaka.
“KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar untuk membantu penanganan kasus ini, termasuk akses kekonsuleran untuk bertemu dengan para nelayan,” ujar Judha melalui pesan singkat, Kamis malam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu tangani kasus tujuh nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar