Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dua anggota Komisi Fatwa MUI yang dinonaktifkan telah terkonfirmasi pernah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura pada tahun lalu.
"Ini cukup bagi kita untuk menonaktifkan keduanya, sambil kita akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kita sudah komunikasikan dengan keduanya," ujar Asrorun Ni'am saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, dua anggota Komisi Fatwa MUI yakni MA dan AR dinonaktifkan karena diduga terlibat dengan sebuah organisasi (NGO) yang terafiliasi dengan Israel.
Dari hasil konsolidasi internal MUI, diketahui ada NGO bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan diplomatik dengan Israel.
Lebih lanjut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan telah melakukan penelusuran dan profiling terhadap keduanya.
Selain itu, MUI juga telah mengkonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam NGO yang terafiliasi dengan Israel.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI: Anggota yang dinonaktifkan pernah berkunjung ke Kedubes Israel