Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang digeledah KPK

id Kpk, komisi pemberantasan korupsi, penyidik KPK, lembaga antirasuah, korupsi, pemberantasan korupsi, Disdik kota Semaran

Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang digeledah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper keluar usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Semarang (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jawa Tengah, selama sekitar 2,5 jam, sebagai lanjutan kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak dua hari lalu.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjumlah delapan orang dengan pengawalan polisi tiba di Kantor Disdik Kota Semarang di Jalan dr. Wahidin Nomor 118 Semarang, Jumat, sekitar pukul 09.30 WIB.

Setibanya di Kantor Disdik, mereka berkeliling ke beberapa ruangan sebelum memasuki ruang kepala dinas di lantai dua gedung tersebut.

Sekitar pukul 11.52 WIB, penyidik KPK meninggalkan Kantor Disdik Kota Semarang menggunakan lima mobil, dengan membawa satu tas koper.

Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah ruangan di kantor tersebut.

"(Yang digeledah, red) Ruang bidang-bidang," katanya ditemui saat meninggalkan kantor.



Selain menggeledah, Bambang membenarkan tim penyidik juga meminta keterangan pada dirinya dan sejumlah staf di Disdik Kota Semarang.

Namun, ia enggan menjelaskan materi yang ditanyakan oleh penyidik, seraya menyampaikan hanya diminta konfirmasi tentang berita acara.

Tidak hanya Bambang, penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lainnya.

"Selain saya (yang dimintai keterangan, red), ada Pak Sekdin dan Mbak Kartika (staf Disdik, red)," kata Bambang.



Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.

Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar Ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.

Kemudian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.



 
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaiki tangga yang bertuliskan komitmen pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan menjaga integritas di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang selama 2,5 jam
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024