Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani pada Senin (29/7) untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pemanggilan itu merupakan upaya gerak cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang sedang marak di Indonesia.
Adapun saat ini, kata dia, Dittipidum tengah menyelidiki sosok T yang dilontarkan oleh Benny.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim panggil Benny Ramdhani pada Senin soal sosok T judi online
Berita Lainnya
Kepala BP2MI tak bisa buktikan sosok T pengendali judi online, Polri dalami konsekuensi hukum
Selasa, 6 Agustus 2024 11:01 Wib
Kepala BP2MI tak dapat ungkap sosok "T", pengendali judi online
Selasa, 6 Agustus 2024 5:28 Wib
Soal sosok T pengendali judi online, Kepala BP2MI diperiksa Polri
Senin, 5 Agustus 2024 13:34 Wib
Ini alasan Kepala BP2MI ungkap sosok T, pengendali judi online, di ratas
Selasa, 30 Juli 2024 6:41 Wib
DPR RI melindungi Kepala BP2MI untuk bongkar pengendali judi daring di Indonesia
Senin, 29 Juli 2024 12:39 Wib
Ditanya soal sosok T pengendali judi daring, Mahfud MD emoh komentar
Minggu, 28 Juli 2024 6:46 Wib
Kepala BP2MI dipanggil, percepat bongkar judi daring di Indonesia, tegas Kapolri
Minggu, 28 Juli 2024 6:35 Wib
BP2MI cegah pengiriman ilegal pekerja migran ke Negara Kamboja
Sabtu, 27 Juli 2024 18:25 Wib