Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan mendalami konsekuensi hukum usai Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak bisa membuktikan sosok T di balik praktik judi online yang dilontarkan dalam suatu acara.
“Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu, bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya. Ini tentu saja kita dalami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (5/8) malam.
Selain itu, lanjutnya, Dittipidum juga masih akan mendalami keterangan lebih lanjut untuk menentukan apakah penyelidikan terkait aktor di balik kasus judi online di Kamboja ini akan dilanjutkan atau tidak.
“Kita lihat nanti, keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar, akan kita analisis bersama, tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” ujarnya.
Terkait apakah Benny akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Djuhandani menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah cukup.
Ia juga menegaskan bahwa Dittipidum terus melakukan koordinasi untuk menindak laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), utamanya dugaan TPPO dalam lingkaran praktik judi online di Kamboja.
“Kalau terkait TPPO, setiap kita ada laporan, kita terus berkoordinasi, baik itu dengan Kementerian Luar Negeri. Seandainya ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman. Bukan hanya karena Pak Benny menyampaikan seperti itu lalu kita perbuat, selama ini sudah berbuat,” kata dia.
Diketahui, Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (5/8) terkait sosok T dalam kasus judi online di Kamboja.
Meski Benny mengaku telah memberikan informasi terkait sosok T kepada penyidik dalam pemeriksaan pertama yang digelar pada 23 Juli, Djuhandani membantah dan menyebut bahwa Benny tidak bisa menjawab siapakah T tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri dalami konsekuensi hukum usai Benny tak bisa buktikan sosok T
Berita Lainnya
Kepala BP2MI tak dapat ungkap sosok "T", pengendali judi online
Selasa, 6 Agustus 2024 5:28 Wib
Soal sosok T pengendali judi online, Kepala BP2MI diperiksa Polri
Senin, 5 Agustus 2024 13:34 Wib
Ini alasan Kepala BP2MI ungkap sosok T, pengendali judi online, di ratas
Selasa, 30 Juli 2024 6:41 Wib
DPR RI melindungi Kepala BP2MI untuk bongkar pengendali judi daring di Indonesia
Senin, 29 Juli 2024 12:39 Wib
Ditanya soal sosok T pengendali judi daring, Mahfud MD emoh komentar
Minggu, 28 Juli 2024 6:46 Wib
Kepala BP2MI dipanggil, percepat bongkar judi daring di Indonesia, tegas Kapolri
Minggu, 28 Juli 2024 6:35 Wib
BP2MI cegah pengiriman ilegal pekerja migran ke Negara Kamboja
Sabtu, 27 Juli 2024 18:25 Wib
Soal sosok T judi online, Kepala BP2MI Benny Ramdhani dipanggil Polri
Sabtu, 27 Juli 2024 9:53 Wib