Soal sosok T pengendali judi online, Kepala BP2MI diperiksa Polri

id Kepala BP2MI ,Benny Ramdhani,Dittipidum Bareskrim Polri

Soal sosok T pengendali judi online, Kepala BP2MI diperiksa Polri

Kepala BP2MI Benny Rhamdani melambaikan tangan kepada awak media di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Kepala BP2MI Benny Rhamdani hadiri pemeriksaan lanjutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dengan sosok berinisial T di balik kasus judi online.

Berdasarkan pantauan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, Benny tiba sekitar pukul 12.21 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia hadir dengan mengenakan pakaian serbahitam.

Ketika awak media bertanya mengenai pertemuan hari ini, Benny enggan menjawab dan hanya tersenyum. Sebelum masuk lebih jauh ke dalam gedung, dia melambaikan tangannya kepada awak media dan kemudian berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Diketahui bahwa Dittipidum Bareskrim Polri pada mulanya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Benny pada hari Kamis (1/8). Akan tetapi, Benny berhalangan hadir pada tanggal tersebut, kemudian meminta jadwal ulang pada hari Senin.

"Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan 3 Agustus," kata Benny ketika dihubungi pada hari Kamis (1/8).

Adanya jadwal acara tersebut sudah dia sampaikan kepada penyidik Dittipidum di tengah-tengah pemberian klarifikasi yang pertama. Bahkan, sebelum dirinya mendapatkan undangan pemeriksaan kedua.

"Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan," ujarnya.

Benny telah menjalani pemeriksaan pertama pada hari Senin (29/7). Dia mengaku telah menyampaikan informasi mengenai sosok T kepada penyidik.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BP2MI hadiri pemeriksaan lanjutan Bareskrim soal sosok T
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024