Pemkab Sleman lakukan "Geber Penak" di sekolah mencegah kekerasan jalanan

id Cegah Kekerasan Jalanan ,Pemkab Sleman ,Kabupaten Sleman ,Kenakalan renaja

Pemkab Sleman lakukan "Geber Penak" di sekolah mencegah kekerasan jalanan

Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo saat memimpin kegiatan Geber Penak di SMP Muhammadiyah Berbah, Senin (14/10/2024). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman (HO)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kegiatan Gerakan Bersama Perlindungan Anak atau "Geber Penak" di sekolah guna mencegah kejahatan jalanan dan pornografi pada anak.

Kegiatan serta sosialisasi Geber Penak diawali di SMP Muhammadiyah 1 Berbah yang dipimpin langsung Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo, Senin.

Menurut Kusno kegiatan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam mencegah penyimpangan perilaku anak, seperti kejahatan jalanan dan pornografi.

"Anak sebagai generasi penerus harus kita dampingi agar bisa menjadi generasi yang berkarakter dan berkualitas," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman Wildan Solichin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sleman dalam upaya menanggulangi kekerasan, kejahatan dan pornografi yang melibatkan anak peserta didik, sekaligus upaya untuk mewujudkan generasi Sleman yang berkualitas dan berdaya saing.

"Kegiatan ini meliputi sidak atau inspeksi dengan sasaran tas dan telepon genggam milik peserta didik, sosialisasi anti kekerasan dan bahaya pornografi, assasment terhadap peserta didik, dan pendampingan psikologis terhadap peserta didik," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkab Sleman yang dimotori oleh Pokja Preventif Satuan Tugas/Satgas Pencegahan Kejahatan Anak Di Jalan, bersama Polresta Sleman dengan didukung Kodim 0732/Sleman, puskesmas se-Kabupaten Sleman, Puspaga DP3AP2KB, Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) dan UPTD PPA Sleman.
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024