Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikutkan seluruh jajaran pengawas ad hoc ke dalam kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap para penyelenggara ad hoc, mulai dari tingkat kecamatan (panwascam), kelurahan/desa (PKD) dan tingkat pengawas tempat pemungutan suara (TPS)," kata Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto dalam sambutan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kulon Progo dengan BPJS Ketenagakerjaan DIY di Kulon Progo, Senin.
Ia mengatakan sebagai pengawas pemilu, jajaran panwascam, PKD maupun pengawas TPS selain memiliki beban pekerjaan yang berat juga punya risiko dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.
"Risiko itu tidak hanya beban kerja yang berat, harus mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024. Tapi dimungkinkan juga karena dinamika sosial dan politik yang menyertai tahapan penyelenggaraan pilkada,” katanya.
Marwanto menambahkan jumlah keseluruhan pengawas ad hoc di Kabupaten Kulon Progo yang diikutkan dalam kepesertaan program JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 950 orang terdiri atas panwascam 108, pengawas Kelurahan/desa 88 dan pengawas TPS 754.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Rudi Susanto.
“Meski kami telah mengikutsertakan semua jajaran pengawas ad hoc ke dalam program JKK dan JKM, tentu kami berharap para pengawas ad hoc tetap berhati-hati dalam melaksanakan kerja pengawasan,” katanya.
Berita Lainnya
Borrell sebut kematian pemimpin Hamas 'titik balik' konflik Timur Tengah
Sabtu, 19 Oktober 2024 8:47 Wib
Dinkes Kulon Progo sebut angka kematian ibu 25,35/100.000 kelahiran hidup
Selasa, 10 September 2024 17:42 Wib
Polri periksa saksi kunci baru kasus kematian Vina Cirebon, Jabar
Jumat, 30 Agustus 2024 6:42 Wib
Jokowi meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu-Anak RS Sardjito Yogyakarta
Rabu, 28 Agustus 2024 14:33 Wib
Undip Semarang harus buka diri untuk penyelidikan kasus kematian peserta PPDS
Sabtu, 17 Agustus 2024 18:23 Wib
Iran bersumpah balas Israel atas atas kematian Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
Selasa, 6 Agustus 2024 5:40 Wib
Bukti kasus kematian Vina Cirebon dan Eky belum cukup kuat
Rabu, 31 Juli 2024 19:17 Wib
Iptu Rudiana ungkap tak ada rekayasa kasus kematian Vina Cirebon dan Eky
Rabu, 31 Juli 2024 6:45 Wib