Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikutkan seluruh jajaran pengawas ad hoc ke dalam kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap para penyelenggara ad hoc, mulai dari tingkat kecamatan (panwascam), kelurahan/desa (PKD) dan tingkat pengawas tempat pemungutan suara (TPS)," kata Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto dalam sambutan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Kulon Progo dengan BPJS Ketenagakerjaan DIY di Kulon Progo, Senin.
Ia mengatakan sebagai pengawas pemilu, jajaran panwascam, PKD maupun pengawas TPS selain memiliki beban pekerjaan yang berat juga punya risiko dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.
"Risiko itu tidak hanya beban kerja yang berat, harus mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024. Tapi dimungkinkan juga karena dinamika sosial dan politik yang menyertai tahapan penyelenggaraan pilkada,” katanya.
Marwanto menambahkan jumlah keseluruhan pengawas ad hoc di Kabupaten Kulon Progo yang diikutkan dalam kepesertaan program JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 950 orang terdiri atas panwascam 108, pengawas Kelurahan/desa 88 dan pengawas TPS 754.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Rudi Susanto.
“Meski kami telah mengikutsertakan semua jajaran pengawas ad hoc ke dalam program JKK dan JKM, tentu kami berharap para pengawas ad hoc tetap berhati-hati dalam melaksanakan kerja pengawasan,” katanya.