Sleman (ANTARA) - Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid mendorong aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki program-program khusus terkait penanganan dan penegakan hukum terhadap penjualan minuman keras dan narkoba di wilayah ini.
Alissa Wahid di Sleman, DIY, Selasa, mengatakan minuman keras legal untuk dijual dan dibeli di Indonesia, tapi harus sesuai aturan.
"Pemerintah Daerah DIY perlu untuk menyikapi persoalan tersebut. Mengingat persoalan narkoba hingga minuman keras sudah menjadi atensi publik. Kami juga meminta pemda memiliki program-program khusus. Program itu ditujukan untuk menjangkau langsung pemberdayaan masyarakat," katanya di sela-sela menjadi pembicara masalah krisis ekologi di Sleman.
Ia berharap ada aturan yang lebih tegas terkait peredaran minuman keras dan bahkan alkohol. Jangan sampai kasus penusukan masyarakat kembali terulang akibat masyarakat mengonsumsi minuman keras.
Terkait aksi solidaritas ribuan santri di Markas Polda DIY pada Selasa pagi, menurut Allissa, merupakan aksi solidaritas santri yang menyerukan sejumlah keresahan terkait peredaran minuman keras di Yogyakarta. Hal ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri.
"Tentu yang pertama kita ingin ini mendapatkan afirmasi, perhatian dari aparat penegak hukum, sehingga prosesnya bisa secepatnya. Karena kita tahu di Indonesia ini semakin publiknya bersuara semakin besar perhatian, sebetulnya kita ingin itu aja simpel, kita ingin kasus ini diperhatikan dan cepat diselesaikan," kata Alissa.
Selain itu, kata dia, aksi tersebut sebagai bukti solidaritas santri. Sekaligus sebagai bukti santri tak hanya berurusan dengan mengaji saja.
"Ini sebetulnya juga hal baik karena santri-santri ini kan publik mengenalnya hanya urusan mengaji saja. Nah sekarang mereka menunjukkan juga bagaimana menyikapi persoalan-persoalan ini," katanya.
Lebih lanjut, Alissa mengatakan peredaran minuman keras bukan satu-satunya persoalan yang perlu disikapi secara serius. Masih ada berbagai permasalahan lain, seperti narkoba, pinjaman online (pinjol), hingga judi online (judol).
Berbagai persoalan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan maka generasi muda akan terkena dampak jangka panjang.
"Dan yang penting itu hukum, agar hukum itu tidak hanya bertindak untuk urusan politik saja, untuk urusan yang besar-besar saja, tapi juga memikirkan urusan kebutuhan generasi muda, itu yang paling penting," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DIY diminta miliki program khusus atasi penjualan minuman keras
Berita Lainnya
Pemkab Sleman awasi ketat peredaran minuman keras di lingkungan pendidikan
Selasa, 12 November 2024 18:42 Wib
Sleman tertibkan puluhan tempat penjualan minuman keras ilegal
Sabtu, 9 November 2024 14:27 Wib
Pemkab Sleman bentuk tim pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol
Jumat, 8 November 2024 18:29 Wib
MUI Bantul deklarasikan tolak peredaran minuman keras
Jumat, 8 November 2024 18:28 Wib
Retno Marsudi mendesak dunia bekerja makin keras tangani isu air global
Kamis, 7 November 2024 9:53 Wib
Sleman meningkatkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol
Rabu, 6 November 2024 20:22 Wib
Polres Bantul memaksimalkan tim khusus penanggulangan minuman keras
Senin, 4 November 2024 4:34 Wib
Polres Kulon Progo memastikan Outlet 23 penjualan minuman keras tutup
Jumat, 1 November 2024 18:37 Wib