Sleman (ANTARA) - Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid mendorong aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki program-program khusus terkait penanganan dan penegakan hukum terhadap penjualan minuman keras dan narkoba di wilayah ini.
Alissa Wahid di Sleman, DIY, Selasa, mengatakan minuman keras legal untuk dijual dan dibeli di Indonesia, tapi harus sesuai aturan.
"Pemerintah Daerah DIY perlu untuk menyikapi persoalan tersebut. Mengingat persoalan narkoba hingga minuman keras sudah menjadi atensi publik. Kami juga meminta pemda memiliki program-program khusus. Program itu ditujukan untuk menjangkau langsung pemberdayaan masyarakat," katanya di sela-sela menjadi pembicara masalah krisis ekologi di Sleman.
Ia berharap ada aturan yang lebih tegas terkait peredaran minuman keras dan bahkan alkohol. Jangan sampai kasus penusukan masyarakat kembali terulang akibat masyarakat mengonsumsi minuman keras.
Terkait aksi solidaritas ribuan santri di Markas Polda DIY pada Selasa pagi, menurut Allissa, merupakan aksi solidaritas santri yang menyerukan sejumlah keresahan terkait peredaran minuman keras di Yogyakarta. Hal ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri.
"Tentu yang pertama kita ingin ini mendapatkan afirmasi, perhatian dari aparat penegak hukum, sehingga prosesnya bisa secepatnya. Karena kita tahu di Indonesia ini semakin publiknya bersuara semakin besar perhatian, sebetulnya kita ingin itu aja simpel, kita ingin kasus ini diperhatikan dan cepat diselesaikan," kata Alissa.
Selain itu, kata dia, aksi tersebut sebagai bukti solidaritas santri. Sekaligus sebagai bukti santri tak hanya berurusan dengan mengaji saja.
"Ini sebetulnya juga hal baik karena santri-santri ini kan publik mengenalnya hanya urusan mengaji saja. Nah sekarang mereka menunjukkan juga bagaimana menyikapi persoalan-persoalan ini," katanya.
Lebih lanjut, Alissa mengatakan peredaran minuman keras bukan satu-satunya persoalan yang perlu disikapi secara serius. Masih ada berbagai permasalahan lain, seperti narkoba, pinjaman online (pinjol), hingga judi online (judol).
Berbagai persoalan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan maka generasi muda akan terkena dampak jangka panjang.
"Dan yang penting itu hukum, agar hukum itu tidak hanya bertindak untuk urusan politik saja, untuk urusan yang besar-besar saja, tapi juga memikirkan urusan kebutuhan generasi muda, itu yang paling penting," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DIY diminta miliki program khusus atasi penjualan minuman keras
Berita Lainnya
Pemkab Bantul siapkan edaran tentang pemberantasan minuman keras ilegal
Selasa, 29 Oktober 2024 17:52 Wib
Sejumlah negara Asia kutuk keras serangan Israel ke Iran
Minggu, 27 Oktober 2024 15:46 Wib
Polres Bantul memusnahkan ribuan botol minuman keras
Selasa, 22 Oktober 2024 11:32 Wib
Polres Bantul maksimalkan tim khusus tanggulangi peredaran minuman keras
Jumat, 4 Oktober 2024 19:17 Wib
Pezeshkian sebut Iran ingin damai, namun bakal tanggapi Israel dengan keras
Kamis, 3 Oktober 2024 9:07 Wib
Presiden Jokowi serukan hargai kerja keras petani
Selasa, 24 September 2024 14:42 Wib
Tujuh korban Kali Bekasi konsumsi minuman keras sebelum tewas
Senin, 23 September 2024 14:16 Wib
Liga Italia: Juventus harus kerja keras
Selasa, 3 September 2024 6:25 Wib