Sleman (ANTARA) - Kelompok Relawan Santri Lawas, yang terdiri dari puluhan santri senior dari 17 kapanewon di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman Nomor Urut 2 Harda Kiswaya - Danang Maharsa dalam Pilkada Sleman 2024.
Deklarasi terhadap Harda Kiswaya dan Danang Maharsa ini digelar di Padukuhan Turgogede, Purwobinangun, Pakem, Sleman.
Inisiator deklarasi Nurcholis Suharman di Sleman, Kamis, menjelaskan bahwa dukungan mereka bukan tanpa alasan.
"Kami mendukung pasangan Harda-Danang karena keduanya memiliki integritas," kata Nurcholis dalam rilisnya.
Nurcholis juga menambahkan bahwa kedekatan pasangan Harda-Danang dengan kalangan Nahdliyyin menjadi faktor penting dalam pilihan mereka.
"Sebagai warga Nahdliyyin, tentu kami ingin pemimpin yang dekat dan peduli terhadap NU. Pak Harda dan Mas Danang sudah membuktikan hal itu selama ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nurcholis menyampaikan harapannya agar pasangan ini dapat memimpin Sleman dengan adil dan menciptakan suasana damai bagi semua golongan.
"Kami berharap Sleman bisa menjadi rumah yang nyaman dan damai untuk semua warga," tambahnya.
Calon Bupati Sleman Nomor Urut 2 Harda Kiswaya yang hadir pada malam itu, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan tersebut. Mantan Sekretaris Daerah Sleman ini berjanji, bersama Danang Maharsa, akan memimpin Sleman dengan adil, jika terpilih.
"Insya Allah, saya dan Mas Danang akan berusaha sekuat tenaga untuk menjadikan Sleman baru sebagai rumah yang lebih baik lagi bagi warganya," kata Harda Kiswaya.
Srbelumnya, Harda Kiswaya telah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren di Sleman menjadi Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, raperda ini sangat penting untuk memperkuat peran pesantren dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
“Mudah-mudahan jika saya diberi amanah untuk memimpin Sleman, Raperda Pesantren akan segera saya selesaikan menjadi perda,” ujar Harda Kiswaya.
Ia menjelaskan, keberadaan Perda Pesantren nantinya tidak hanya mengatur tentang pendidikan agama, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren, penguatan karakter santri, dan kesejahteraan para pengajar.
"Pesantren memiliki peran besar dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia dan memiliki daya saing. Dengan adanya Perda, kita bisa memberi perhatian lebih, baik dari sisi regulasi maupun dukungan anggaran," tambah Harda.
Harda berharap, Perda Pesantren ini dapat mendorong keberlanjutan tradisi pesantren sebagai pusat pendidikan yang mandiri, sekaligus menjaga nilai-nilai keagamaan yang sejalan dengan budaya lokal Sleman.