Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menyidak dan menindak tegas oknum kepolisian yang membantu peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas, termasuk juga di dalam institusi Polri sendiri. Kami akan laksanakan sidak,” ujar Listyo dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas periode 2024–2028 di Jakarta, Jumat (8/11) malam.
Listyo menargetkan Polri sebagai sektor pemimpin pemberantasan narkoba, baik dari kegiatan pencegahan hingga rehabilitasi.
Terkait dengan rehabilitasi, ia mengatakan selalu mengajak setiap kabupaten dan provinsi agar memiliki lembaga untuk rehabilitasi. Listyo mengakui bahwa saat ini, lembaga yang menyediakan layanan untuk rehabilitasi masih terbatas.
Di sisi lain, Listyo mengatakan terjadi kepadatan di lapas yang 52 persennya berasal dari pengguna narkoba dan pengedar.
“Ini menjadi tantangan kami ke depan, apakah ini harus terus kami biarkan seperti ini atau melakukan perbaikan-perbaikan,” ucap dia.
Listyo mengatakan bahwa Polri memiliki tugas dari pencegahan sampai dengan penegakan hukum. Meskipun sudah menegakkan hukum dengan tegas, apabila pencegahan masih lemah, maka para pengguna narkoba tidak dapat dikurangi.
“Peredarannya juga masih ada, maka akan sulit bagi kita untuk menyelamatkan generasi-generasi muda penerus bangsa,” tuturnya.
Oleh karena itu, Listyo menyatakan penting bagi Polri untuk bekerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebab sebagian besar pengendalian masalah narkoba berasal dari lapas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri akan sidak dan tindak tegas polisi yang terlibat narkoba
Berita Lainnya
BNNP DIY mengungkap jaringan narkoba Medan-Yogyakarta modus selai roti
Selasa, 12 November 2024 0:54 Wib
Gunungkidul intensifkan sosialisasi pemberantasan narkoba
Senin, 4 November 2024 23:24 Wib
Kepala BNN sebut langkah pencegahan lebih efektif dibanding hukuman mati
Kamis, 24 Oktober 2024 16:48 Wib
BNN ungkap satu keluarga terjerat kasus pabrik narkoba di Serang
Jumat, 4 Oktober 2024 6:05 Wib
Aktor Andrew Andika ditangkap polisi karena terkait sabu
Sabtu, 28 September 2024 15:03 Wib
Terdakwa kurir sabu-sabu 28 kg dan 14.431 ekstasi divonis mati di PN Medan
Jumat, 27 September 2024 8:51 Wib
TNI ungkap modus baru pengedar narkoba menggunakan drone
Kamis, 26 September 2024 15:35 Wib
BNN gagalkan penyelundupan 15 kg sabu-sabu dan 10.345 butir ekstasi dari Malaysia
Jumat, 20 September 2024 12:45 Wib