Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap dua WNI sebagai tersangka pembuatan KTP palsu dan memfasilitasi terhadap buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
"Para pelaku yang memfasilitasi hingga pembuat KTP palsu tersangka dengan nama Sulaiman sudah ditangkap oleh Polda Aceh. Selain itu pelaku yang memberangkatkan tersangka dari Medan ke Bali pun sudah ditangkap," ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Tangerang, Selasa.
Namun, dalam hal ini, Kadiv Hubinter tidak merincikan secara jelas terkait identitas dan waktu penangkapan terhadap dua orang tersangka yang membantu pelaku pembunuhan polisi Thailand dan buron Interpol tersebut.
Selama dalam pelarian di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu, berupa KTP, kartu keluarga, dan akte kelahiran atas nama Sulaiman.
Pelaku mendapat fasilitas dan identitas palsu itu didapatnya dari agen-agen yang berada di Indonesia dengan memiliki hubungan antara jaringan peredaran narkoba.
"Tidak ada kebobolan, dia (Chaowalit Thongduang) masuk menggunakan speed boat dari Thailand masuk ke wilayah Aceh, dan langsung ditampung oleh agen-agen mereka yang merupakan hubungan antar mereka di Aceh," ungkapnya.
Dalam hal ini, Polri sudah melakukan proses ekstradisi atau pemulangan terhadap buronan Chaowalit Thongduang alias Sulaiman ke Thailand melalui mekanisme deportasi keimigrasian.
"Jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan deportasi kepada otoritas Thailand dalam hal ini kepolisian setempat," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua WNI penampung buronan Thaliland