Komisi II DPR RI apresiasi digitalisasi data pertanahan di BPN DIY

id BPN

Komisi II DPR RI apresiasi digitalisasi data pertanahan di BPN DIY

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja reses di Kanwil BPN DIY, Jumat (6/12/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi penerapan digitalisasi data pertanahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Digitalisasi data pertahanan ini luar biasa kita apresiasi. Digitalisasi ini penting di era transformasi teknologi sekarang ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat kunjungan kerja reses di Kanwil BPN DIY, Jumat.

Dia menyebut penerapan digitalisasi tersebut bisa menjadi contoh bagi daerah lain guna mempercepat transformasi digital di bidang pertanahan di Indonesia.

Digitalisasi data pertanahan di BPN DIY, diharapkan Aria dapat terus dikembangkan termasuk mengintegrasikan dengan program nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut Aria, perbaikan tata kelola agraria di Indonesia harus dimulai dengan penerapan sistem administrasi pertahanan yang terintegrasi.

Ketika data agraria Indonesia telah terintegrasi secara digital, dia meyakini negara akan lebih mudah menyelesaikan konflik agraria serta mengurangi potensi kesalahan dalam proses administrasi tanah.

"Dengan terintegrasi, pemerintah akan mampu merumuskan strategi reforma agraria yang lebih efektif, yang mencakup redistribusi lahan secara lebih adil," ujar dia.

Kepala Kanwil BPN DIY Suwito mengatakan untuk mendukung percepatan pendaftaran tanah, pihaknya telah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2017.

Dia mengatakan secara akumulatif, penyertifikatan tanah melalui program PTSL yang dimulai sejak 2017 hingga 2024 telah mampu menjangkau 543.984 bidang tanah di provinsi ini.

Dengan demikian, ujar Suwito, PTSL telah berkontribusi mencapai 22 persen dari total 2,9 juta bidang tanah terdaftar di DIY.