Polres Kulon Progo memeriksa senjata milik anggota tingkatkan disiplin

id Senjata api,Senpi,Polres Kulon Progo,Kulon Progo

Polres Kulon Progo memeriksa senjata milik anggota tingkatkan disiplin

Wakapolres Kulon Progo Kompol Martinus Griavinto Sakti periksa senjata api milik anggota Polres Kulon Progo, DIY, pada Senin (23/12/2024). (ANTARA/HO-Humas Polres Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan pemeriksaan senjata api milik personel dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan anggota.

Wakapolres Kulon Progo Kompol Martinus Griavinto Sakti di Kulon Progo, Senin, mengatakan personel Polres Kulon Progo dan polsek jajaran sejumlah 58 personel hadir dan ikut memeriksakan senpinya.

"Dari Hasil pemeriksaan senjata api petugas pemeriksaan yang terdiri dari seksi pengawasan, seksi profesi dan pengamanan, bagian SDM, bagian logistik menarik kembali 10 senjata api dengan keterangan tujuh senjata api surat ijin sudah tidak berlaku dan tiga senjata api rusak," kata Martinus Griavinto Sakti.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senpi yang digunakan personel berada dalam kondisi baik dan sesuai prosedur.

"Kami melakukan pemeriksaan ini secara berkala untuk memastikan senjata api dinas hanya digunakan oleh personel yang telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun psikologi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa senpi dinas dalam keadaan kotor. Menanggapi temuan tersebut, Wakapolres langsung memerintahkan tindakan disiplin kepada personel yang tidak tertib menjaga kebersihan senpinya.

"Tanggung jawab atas senpi bukan hanya dalam penggunaannya, tetapi juga dalam perawatannya. Personel yang lalai diberikan sanksi fisik berupa push-up sebagai pengingat agar lebih disiplin ke depannya," kata Kompol Martinus.

Dalam pemeriksaan tersebut, setiap senpi juga diperiksa kelengkapan administrasi, kondisi fisik, serta amunisi. Wakapolres menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.

"Senjata api adalah tanggung jawab besar. Kami tidak akan ragu untuk mencabut izin pemegang senpi jika ditemukan pelanggaran serius," katanya.

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan pentingnya penggunaan senpi sesuai dengan standard operasional prosedur (SOP).

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kulon Progo," katanya.

Kegiatan ini disambut baik oleh seluruh personel yang hadir. Mereka turut mendukung upaya pimpinan Polres Kulon Progo dalam meningkatkan kedisiplinan dan keamanan di lingkungan kerja.