BPKH gelontorkan nilai manfaat capai Rp6,83 triliun untuk penyelenggaraan haji 2025

id Biaya haji, BPIH, Bipih, BPKH, Kemenag

BPKH gelontorkan nilai manfaat capai Rp6,83 triliun untuk penyelenggaraan haji 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja penetapan biaya haji 2025 bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelontorkan Nilai Manfaat dengan total Rp6,83 triliun untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," ujar Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Senin, memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jamaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

Turunnya BPIH berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jamaah reguler tahun ini. Porsi biaya yang ditanggung jamaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62 : 38 persen.

Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jamaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.

Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPKH gelontorkan nilai manfaat Rp6,83 triliun untuk haji 2025