Menkomdigi ambil langkah tegas jika "Koin Jagat" langgar aturan

id Koin Jagat ,Meutya Hafid ,Menkomdigi

Menkomdigi ambil langkah tegas jika "Koin Jagat" langgar aturan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila permainan "Koin Jagat" terbukti melanggar aturan yang berlaku.

"Kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," ujar Meutya di Jakarta, Senin.

Meutya mengaku telah menerima banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial, mengenai permainan pada aplikasi "Jagat" tersebut.

Untuk menindaklanjuti hal ini, dia telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam terkait aplikasi itu.

Pendalaman tersebut akan berfokus pada sejumlah aspek, seperti potensi kerugian, dampak permainan, serta kesesuaiannya dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

"Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu," kata dia.

Permainan “Koin Jagat” merupakan sebuah permainan yang ada dalam aplikasi Jagat.

Berdasarkan data yang tertera dalam Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang dibuat agar pengguna selalu dekat dengan keluarga dan sahabatnya.

Aplikasi ini mulanya digunakan untuk menunjukkan lokasi real-time pengguna satu dengan yang lainnya, serta menandai tempat favorit dan berkesan. Pengguna juga bisa mengirimkan emoji ke pengguna lainnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkomdigi ambil langkah tegas bila "Koin Jagat" langgar aturan