Pada 17 Mei 2024, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta menandatangani kesepakatan kerja sama pengelolaan sampah di ITF Bawuran.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, berharap fasilitas yang dibangun di atas tanah milik Keraton Yogyakarta, atau yang dikenal dengan "Sultan Ground" (SG), tidak hanya menjadi tempat pembuangan sampah, tetapi juga dapat berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah yang menghasilkan bahan baku industri.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah mengimbau masyarakat di wilayah setempat untuk semakin bijak dalam mengelola sampah produksi rumah tangga terutama memasuki musim hujan saat ini agar tidak menimbulkan dampak buruk.
Masyarakat diimbau agar mengelola sampah rumah tangga di tempat tinggalnya masing-masing, karena sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sumber berbagai penyakit yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Selain itu, sampah yang tidak dikelola dengan benar atau dibuang sembarangan dapat menyebabkan tersumbatnya saluran air hujan, maupun banjir di aliran sungai.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ITF Bawuran di Bantul ditargetkan beroperasi awal Maret 2025