Sleman raih predikat WTP dari BPK 14 kali berturut-turut

id Bupati Sleman ,BPK Perwakilan DIY ,Sleman raih WTP ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Sleman raih predikat WTP dari BPK 14  kali berturut-turut

Bupati Sleman Harda Kiswaya menerima secara langsung LHP yang diserahkan Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik di Kantor BPK Perwakilan DIY, Kamis (17/4/2025). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten/Kota TA (tahun anggaran) 2024 di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diserahkan di Kantor BPK Perwakilan DIY, Kamis.

Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama dengan Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda menerima secara langsung LHP yang diserahkan Kepala BPK DIY Agustin Sugihartatik sekaligus melakukan penandatanganan berita acara.

Harda menyampaikan bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sleman yang telah bekerja dengan cepat dan baik. Sehingga dengan kerja keras, Kabupaten Sleman mampu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 14 kalinya oleh BPK DIY.

"Kami berharap dengan pemeriksaan ini menjadi evaluasi berkaitan dengan pelayanan kami kepada masyarakat. Tentu catatan-catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK harus diperbaiki dan dilaporkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Kepala BPK DIY Agustin Suhartatik mengatakan bahwa pemeriksaan atas LKPD dari kota/kabupaten ini diperlukan oleh BPK untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan pemeriksaan dilakukan sebagai dasar BPK memberikan opini WTP kepada pemerintah daerah.

"Pemeriksaan LKPD merupakan tugas konstitusional BPK dan menjadi dasar pemberian predikat opini WTP kepada pemerintah daerah. Aspek yang diperiksa yakni kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, efektifitas pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan dan pengungkapan yang cukup," katanya.

Menurut dia, sejak 2005 BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman sebanyak 1.088 rekomendasi dan yang telah ditindaklanjuti yakni sebanyak 1.023 rekomendasi atau capaian nya sebesar 94,2 persen sehingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025