Warga terdampak Tol Yogyakarta siapkan aksi protes

id warga,demo,aksi, terdampak, tol yogyakarta, bandara yia yogyakarta, lahan

Warga terdampak Tol Yogyakarta siapkan aksi protes

Budijono, salah satu warga terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta–YIA. ANTARA/HO-dokumen pribadi

Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah warga terdampak proyek Jalan Tol Yogyakarta–YIA menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi damai sebagai bentuk protes. Mereka merasa perjuangan mencari kejelasan hak ganti rugi atas lahan yang terdampak tak kunjung menemukan solusi konkret dari pihak berwenang.

Budijono, salah satu warga terdampak, menceritakan awal sosialisasi proyek jalan tol, masyarakat merespons positif dan memberikan izin atas penggunaan lahannya, namun seiring berjalannya waktu, ia mengaku dihadapkan pada berbagai aturan teknis yang justru merugikan masyarakat.

“Tanah kami dua bidang, total luas sekitar 2.500 meter persegi. Yang terdampak tol hanya sekitar 100 meter persegi, tetapi karena tanah ini diagunkan di Bank UOB dan CIMB, proses pembayaran ganti rugi menjadi rumit,” ungkap Budijono, Senin (28/4).

Menurutnya, proses pencairan Uang Ganti Rugi (UGR) mewajibkan sertifikat tanah diserahkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Jika tidak, pembayaran harus dilakukan melalui konsinyasi di pengadilan, namun untuk mengambil sertifikat dari bank, warga harus terlebih dahulu menyediakan jaminan pengganti atau melunasi pinjaman, sesuatu yang sulit dipenuhi dalam waktu singkat.

Mediasi antara warga, pihak bank, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman telah beberapa kali dilakukan. Upaya memecah sertifikat tanah pun diajukan agar pembayaran UGR bisa diproses sebagian. Walau akhirnya disetujui, prosesnya kembali mentok karena pihak bank menilai prosedurnya sangat rumit dan berpotensi memakan waktu bertahun-tahun.

“Kami juga berkonsultasi dengan notaris, bahkan dengan OJK Yogyakarta. Tapi jawaban-jawabannya cenderung normatif. Padahal ini proyek strategis nasional, seharusnya memperhatikan kesejahteraan masyarakat, bukan malah membebani,” ujarnya.

Budijono menambahkan beban lain yang dirasakan warga adalah biaya tambahan seperti biaya pelepasan hak tanggungan, yang bisa mencapai puluhan juta rupiah, tanpa ada mekanisme penggantian dari pemerintah.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Kanwil Pertanahan dan Kantor Pertanahan Sleman, warga sudah menyampaikan keberatan mereka. namun hingga kini, solusi konkret belum juga muncul.

“Kalau situasi ini terus berlarut-larut, kami akan melakukan aksi demo secara damai. Kami bukan menolak pembangunan, tapi tolong hak-hak kami juga dipenuhi dengan adil,” tegas Budijono.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai rencana aksi warga tersebut.