Pemkab Sleman percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

id Bupati Sleman ,Dinkop UKM Sleman ,Koperasi Merah Putih ,Kabupaten Sleman

Pemkab Sleman percepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Sleman Harda Kiswaya saat membuka Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Bappeda Kabupaten Sleman, Senin (4/5/2025). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Harda Kiswaya membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman, Senin.

Rekor ini turut menghadirkan Staf Khusus Menteri Koperasi bidang Komunikasi Sweeta Melanie sebagai narasumber.

Harda Kiswaya mengatakan, penyelenggaraan Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu bentuk dukungan Pemkab Sleman atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang telah menekankan terkait pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan.

"Hal ini telah disampaikan Presiden pada kegiatan retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025. Mari kita dukung dengan menjalankan program ini sebaik mungkin," katanya.

Ia mengatakan, dengan berjalannya program ini maka diharapkan masyarakat dapat semakin produktif dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sleman dapat meningkat secara merata," katanya.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Baca juga: Legislator DPRD DIY apresiasi pengembangan Lumbung Mataraman jadi KMP

Baca juga: Pemda DIY mengembangkan Lumbung Mataraman jadi Kopdes Merah Putih

Program ini ditujukan untuk memperkuat perekonomian desa, menekan inflasi, meningkatkan inklusi keuangan dan menciptakan lapangan kerja.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta, khususnya panewu (camat) dan lurah (kepala desa) agar memastikan informasi terkait Koperasi Desa Merah Putih dapat diterima masyarakat dengan jelas.

"Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat ikut berkontribusi dan merasakan manfaatnya secara langsung," katanya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman Tina Hastani mengatakan Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melibatkan 86 lurah dan 17 panewu serta sejumlah instansi pendukung di Kabupaten Sleman.

"Setelah rakor, akan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati dalam Rangka Percepatan Koperasi Desa Merah Putih. Sesuai dengan jadwal, nanti juga akan diadakan sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ke kelurahan yang akan dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Sleman," katanya.

Baca juga: Membangun asa desa lewat Koperasi Merah Putih

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025