Jakarta (ANTARA) - Di tengah tantangan ekonomi global dan ketimpangan pembangunan antara kota dan desa, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih untuk membentuk koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh wilayah Indonesia, dengan alokasi dana sebesar Rp3 M-Rp5 M untuk setiap koperasi.
Program ini bukan hanya sekadar kebijakan ekonomi, tetapi juga wujud nyata dari semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Dengan memanfaatkan kekuatan kolektif masyarakat desa, koperasi ini bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan terhadap pihak luar.
Di satu sisi, kebijakan ini membuka peluang besar bagi masyarakat desa untuk lepas dari jerat kemiskinan dan ketergantungan pada pihak luar.
Namun, di sisi lain, muncul berbagai pertanyaan politik mengenai bagaimana koperasi ini akan dikelola, siapa yang akan mendapat manfaat terbesar, dan bagaimana dampaknya terhadap struktur kekuasaan di tingkat lokal.
Bagaimanapun, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, kepala desa, dan masyarakat, koperasi ini dapat menjadi alat transformasi sosial-ekonomi yang membawa desa menuju masa depan yang lebih sejahtera dan mandiri.
Baca juga: Koperasi Nira Kulon Progo ekspor gula semut ke Malaysia-Kanada sebanyak 22 ton
Baca juga: Kemenkop mengembangkan percontohan 11 koperasi di Sleman