Pemda DIY mengembangkan Lumbung Mataraman jadi Kopdes Merah Putih

id Kopdes Merah Putih,Pemda DIY,Yogyakarta,DIY

Pemda DIY mengembangkan Lumbung Mataraman jadi Kopdes Merah Putih

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono. ANTARA/Luqman Hakim

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera mengembangkan Lumbung Mataraman menjadi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

"Kami akan mendesain Lumbung Mataraman menjadi Koperasi Merah Putih. Karena dari pengalaman, Lumbung Mataraman bisa langsung memberi kontribusi untuk ketahanan pangan lokal," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono di Yogyakarta, Rabu.

Lumbung Mataraman adalah program Pemda DIY yang selama ini dibentuk untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan di tingkat kelurahan.

Pemda DIY menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut di 11 titik eksisting Lumbung Mataraman di empat kabupaten, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Gunungkidul.

Menurut Beny, konsepnya bisa disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah, tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam, tetapi juga jasa, kuliner, hingga logistik pangan.

Khusus di Kota Yogyakarta yang belum memiliki Lumbung Mataraman, pembentukan koperasi bersifat fleksibel tanpa harus berkonsep simpan pinjam.

"Kalau di Kota Yogyakarta bisa berbentuk koperasi jasa," ujar Beny.

Salah satu fungsi koperasi itu, menurut dia, nantinya akan mendukung program-program desa yang membutuhkan distribusi pangan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Harapannya, kalau ini bisa didorong Koperasi Merah Putih bisa menjadi pendukung MBG," imbuhnya.

Untuk pendanaan, kata dia, Pemda DIY masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat sebab kajian anggaran masih harus menunggu hasil survei lapangan.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Inpres ini merupakan strategi nasional untuk mempercepat terbentuknya 80.000 koperasi merah putih di seluruh Indonesia.

Dalam poin pembukaan inpres tersebut menyebutkan bahwa kebijakan ini sebagai upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan bahwa target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat rampung pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional sebagai wujud nyata penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025