Pemkab Sleman imbau masyarakat mewaspadai penipuan modus aktivasi IKD

id Sekda Sleman ,Penipuan aktivasi IKD ,Disdukcapil Kabupaten Sleman ,Sleman

Pemkab Sleman imbau masyarakat mewaspadai penipuan modus aktivasi IKD

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto.

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya upaya penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Modus penipuan yakni ada pihak yang menghubungi melalui pesan WhatsApp -WA-, telepon, maupun SMS dengan mengaku dari Dinas Dukcapil Sleman yang meminta masyarakat untuk klik aplikasi yang ujungnya penipuan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto di Sleman, Kamis.

Ia menjelaskan, dengan maraknya penipuan tersebut masyarakat diimbau untuk waspada upaya penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil Sleman terkait dengan aktivasi Identitas IKD dan layanan administrasi kependudukan lainnya melalui pesan WA, telepon, maupun SMS.

"Kami menginformasikan bahwa Disdukcapil Kabupaten Sleman tidak pernah
menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan pelayanan atau meminta data pribadi seperti nama, tempat, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan -NIK-, nama orang tua dan lain-lain melalui pesan WhatsApp, telepon, atau SMS," katanya.

Menurut dia, setiap layanan kependudukan yang diberikan hanya dapat diakses oleh masyarakat secara tatap muka melalui Kantor Disdukcapil Kabupaten Sleman, Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan (Posyanduk) di kalurahan (setingkat desa), dan kantor kapanewon (kecamatan).

Sedangkan untuk pelayanan Pendaftaran Penduduk secara online melalui
https://dukcapilonline.slemankab.go.id atau melalui saluran resmi yang sudah
ditentukan.

Susmiarto yang juga merupakan pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Sleman ini mengatakan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Sleman atau petugas dari kapanewon yang sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Sleman.

"Proses aktivasi IKD dilakukan secara tatap muka -offline-, bukan melalui media online, pesan WA, SMS, telepon dan video call, aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Sleman, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman, kantor kapanewon, dan layanan jemput bola yang secara resmi dilaksanakan Disdukcapil Kabupaten Sleman," katanya.

Ia mengatakan pula, seluruh pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Sleman tidak dipungut biaya atau gratis sepenuhnya.

"Jika ada pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil Kabupaten Sleman terkait hal tersebut di atas untuk tidak ditanggapi atau dapat dikonfirmasikan terlebih dahulu ke kalurahan, kapanewon, atau Disdukcapil Sleman," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sleman imbau masyarakat waspadai penipuan modus aktivasi IKD

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.