Kulon Progo (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lajiyo Yok Mulyono mendukung Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Ini langkah yang menunjukkan presiden betul-betul peduli dengan kelestarian alam. Pembangunan tidak boleh melanggar hak-hak masyarakat maupun merusak alam,” kata Lajiyo Yok Mulyono di Kulon Progo, Rabu, dalam rilisnya.
Menurut dia, langkah Presiden Prabowo yang dengan cepat mengambil langkah tegas saat terjadi keresahan masyarakat, memperlihatkan keteladanan.
“Presiden mengambil tanggung jawab dari bawahannya. Ini menunjukkan sebuah kepemimpinan yang efektif, ” katanya.
Ia mengatakan kepemimpinan Presiden Prabowo ini, menjadi inspirasi bagi pihaknya dalam pengawasan tambang galian C yang menjadi kewenangan dari pemerintah daerah. Ia mendorong pengelolaan tambang berkelanjutan dan berbasis budaya lokal di Kulon Progo.
Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo juga selaras dengan kebijakan Pemda DIY yang mengacu pada filosofi Memayu Hayuning Bawana atau mempercantik dan melestarikan dunia yang menjadi nilai dasar dalam pembangunan di DIY.
Filosofi budaya Yogyakarta harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan, termasuk tambang. Maka regulasi harus jelas dan pelaksanaannya harus tegas.
"Kami ingin pastikan pertambangan tidak menjadi ancaman, tapi justru memberikan manfaat berkelanjutan. Konsep ini menekankan pentingnya menciptakan dan menjaga keberadaan dan kesejahteraan dunia agar menjadi tempat yang indah dan selamat," katanya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kulon Progo Rian Nurfajar mengatakan Raja Ampat dengan segala ekosistemnya perlu dijaga. Kawasan itu adalah warisan Tuhan yang menyajikan potensi wisata yang luar biasa. Isu pertambangan juga menjadi perhatian serius Gerindra di daerah, terutama menyangkut dampaknya terhadap sosial, budaya, dan ekosistem lokal.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Prabowo yang selalu mendengarkan akar rumput dan cepat mengambil langkah tegas apalagi ketika terjadi pelanggaran hak-hak rakyat dan kerusakan lingkungan alam," katanya.