Pemda DIY menggaet ASN luar daerah Isi formasi kosong

id ASN DIY,mutasi ASN,Pemda DIY

Pemda DIY menggaet ASN luar daerah Isi formasi kosong

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). ANTARA/Aprillio Akbar

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka peluang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari daerah lain serta akuisisi talenta eksternal untuk mengisi kekosongan formasi di lingkungan pemerintah provinsi.

"Pada dasarnya mutasi luar daerah dan akuisisi talenta bertujuan mengisi formasi lowong dan upaya penyediaan talenta secara berkesinambungan di Pemda DIY," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Hary Setyawan saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis.

Hary menyebut kebutuhan pegawai di lingkungan Pemda DIY mencapai sekitar 16.000 orang.

Namun hingga saat ini, jumlah ASN yang tersedia baru 8.721 orang, ditambah 4.012 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Rekrutmen ASN dari luar daerah diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 50 Tahun 2022, sedangkan proses akuisisi talenta eksternal mengacu pada Pergub Nomor 25 Tahun 2022.

Meski demikian, Hary menekankan bahwa proses rekrutmen tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.

Menurut dia, penggajian disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat, sedangkan untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah.

"Kalau gaji ada aturan dari pusat, hanya tunjangan kinerja atau TPP yang berbeda disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Menurut Hary, posisi di lingkungan Pemda DIY tergolong diminati oleh pegawai dari instansi lain.

Dia mengakui setiap tahun tidak sedikit ASN dari luar daerah yang mengajukan mutasi masuk ke DIY.

"Pemda DIY banyak diminati oleh instansi luar. Jadi setiap tahun pasti ada yang masuk," ucapnya.

Hingga kini, dia menyebut ada 24 orang yang telah mendaftar mengikuti proses seleksi mutasi masuk. Seleksi tersebut mencakup uji kompetensi dan uji wawancara yang dijadwalkan digelar pada Selasa (17/6) mendatang.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.