Bantul kuatkan implementasi Zona Integritas untuk wujudkan pemerintah bersih

id Zona Integritas ,Wujud pemerintahan bersih ,Bebas KKN ,Pemkab Bantul

Bantul kuatkan implementasi Zona Integritas untuk wujudkan pemerintah bersih

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan Pembangunan dan Penguatan Implementasi Zona Integritas (ZI) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutan pada kegiatan tersebut di Bantul, Kamis, mengatakan pentingnya meningkatkan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membangun ZI, khususnya pada sektor pelayanan publik seperti puskesmas dan sekolah.

"Pembangunan Zona Integritas ini merupakan bentuk kesungguhan kita dalam mengukuhkan diri sebagai instansi yang berkomitmen kuat mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Bupati.

Bupati mengatakan, ZI bagian dari upaya konkret dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi secara menyeluruh di lingkungan pemerintahan.

Bupati Bantul mengatakan, sejak tahun 2022, seluruh perangkat daerah di Bantul telah mencanangkan dan menandatangani Piagam Pembangunan Zona Integritas.

Pembangunan ZI dilakukan secara bertahap di tujuh perangkat daerah, dan pada 2023 seluruh puskesmas di Bantul juga telah mengikuti pencanangan tersebut, dan Puskesmas Banguntapan 3 meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Tahun 2025, Pemkab Bantul mencanangkan pembangunan ZI di semua sekolah menengah. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan sasaran reformasi birokrasi, terutama dalam hal birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas.

Pembangunan ZI diarahkan pada unit kerja yang langsung melayani masyarakat sebagai proyek percontohan reformasi birokrasi di tingkat unit kerja.

"Predikat Zona Integritas adalah kewajiban bagi semua perangkat daerah tanpa terkecuali. Ini bukan hanya tugas pimpinan, tapi tanggung jawab bersama seluruh individu di dalam organisasi," katanya.

Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.