Kulon Progo (ANTARA) - Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 - 2029 DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan 22 poin usulan tambahan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan lima tahunan di wilayah itu.
Wakil Ketua Pansus RPJMD 2025-2029 DPRD Kulon Progo Husein Pambudi di Kulon Progo, Senin, mengatakan 22 poin usulan mulai dari pembangunan infrastruktur, pariwisata, pengentasan kemiskinan hingga pemberdayaan UMKM.
Pembangunan daerah Kabupaten Kulon Progo periode 2025- 2029 merupakan tahap awal dalam mewujudkan visi jangka panjang panjang sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025- 2045.
"Pada periode ini fokus utama adalah penguatan fondasi pembangunan daerah yang mencakup penguatan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Untuk itu, kami mengusulkan 22 poin tambahan yang bisa menjadi masukan atau catatan," kata Husein.
Ia mengatakan pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 - 2029, pansus menekankan Pemkab Kulon Progo memberikan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur dasar yang meliputi antara lain penyediaan air bersih, air limbah, akses jalan, pendukung pertanian , rumah layak huni sehingga akan memberikan dampak terhadap pengembangan wilayah dan peningkatan perekonomian.
Selain itu, optimalisasi peningkatan dan pembangunan akses jalan menuju kawasan pariwisata Kulon Progo sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah serta berupaya untuk meraih dana dari DIY dan pemerintah pusat. Peningkatan upaya menurunkan angka stunting menyangkut gizi dan akses kesehatan bagi masyarakat. Kemudian peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik di puskesmas maupun di rumah sakit.
"Kami mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di puskesmas pembantu yang terisolir di pelosok desa agar mendekatkan dengan masyarakat. Serta penyediaan tenaga dokter dan tenaga medis yang stand by untuk memberikan pelayanan," katanya.
Lebih lanjut, Husein mengatakan pansus juga mendorong pengentasan kemiskinan dilakukan secara serentak dan ada sinergi, koordinasi maupun kolaborasi program antara perangkat daerah sehingga lebih fokus penanganannya. Dari yang sekarang angkanya 15,62 persen di 2024 diturunkan menjadi 15 persen pada 2027.
"Pemkab agar memberikan data dan informasi yang selalu up date dan valid dan memastikan dalam pemberian kebijakan bantuan sosial dan jaminan kesehatan agar tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar -benar membutuhkan," katanya.
Dia juga mengatakan pansus mendorong Pemkab Kulon Progo memaksimalkan pemanfaatan lahan-lahan tidak produktif (lahan tidur) di wilayah Kabupaten Kulon Progo untuk mensukseskan program ketahanan pangan. Pansus juga mendorong BUMD di Kulon Progo melaksanakan manajemen yang sehat, sehingga berkontribusi dalam pembangunan Kulon Progo dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, Pemkab Kulon Progo mendorong Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) di 2028 sebanyak 75 persen Bumkal harus sehat, profesional dan akuntabel.
"Pansus juga menekankan pemkab melibatkan DPRD dalam proses penyusunan perencanaan kegiatan-kegiatan yang menggunakan dana keistimewaan seperti bidang kesenian, kebudayaan, pariwisata, pendidikan, dan termasuk pengembangan UMKM," katanya.
