Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan sinkronisasi antara kebijakan pembangunan daerah dengan pemerintah pusat dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
"Dalam penyusunan rancangan anggaran 2026 telah dilakukan sinkronisasi kebijakan antara Pemkab Bantul dengan pemerintah pusat dan pemerintah DIY serta memperhatikan keuangan daerah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat.
Menurut dia, rancangan KUA-PPAS tahun 2026 telah disampaikan ke DPRD setempat. Penjelasan itu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rancangan umum APBD dan PPAS 2026 yang secara keseluruhan telah dikirimkan ke DPRD.
Dia mengatakan, arah kebijakan pemerintah dalam pembangunan nasional merupakan pedoman untuk merumuskan rencana program dan kegiatan pembangunan daerah. Namun, prioritas pembangunan Bantul pada hakikatnya mendukung dan selaras dengan DIY dan nasional.
"Arah kebijakan pembangunan nasional sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah (RKP) 2026 yaitu kedaulatan pangan, energi, ekonomi yang produktif, dan inklusif," katanya.
Akan tetapi, dalam arah kebijakan pembangunan 2026 juga mempertimbangkan arah dan kebijakan DIY yang difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan produktivitas sektor unggulan serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Selain itu, pihaknya juga memperhatikan isu-isu strategis pembangunan nasional, regional DIY, serta mengacu pada target pencapaian indikator pembangunan dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Sebab, hal tersebut menjadi acuan tema pembangunan Kabupaten Bantul 2026 yaitu penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan didukung sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan infrastruktur berkelanjutan.
"Pemkab Bantul merumuskan pembangunan daerah tahun 2026 dengan mewujudkan transformasi SDM, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan," katanya.
Selain itu, kata dia, mewujudkan transformasi ekonomi berbasis sumber daya lokal didukung investasi, mewujudkan transformasi infrastruktur yang ramah lingkungan dan tangguh bencana, mewujudkan transformasi sosial dan pelestarian budaya.
Dia mengatakan, untuk menyusun kebijakan umum APBD 2026, ada beberapa asumsi dasar yang dipergunakan berupa perekonomian semakin membaik, sehingga diperlukan kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan perekonomian daerah.
"Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bantul tahun 2024 sebesar 5,04 persen dan diharapkan semakin meningkat diprediksikan mencapai 5,28 persen sampai 5,51 persen pada tahun 2026," katanya.
