Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Peringkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," kata Bupati Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Sabtu.
Penghargaan Kabupaten Layak Anak ini diterima Bupati Sleman Harda Kiswaya pada acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI Jakarta Pusat, Jumat (8/8).
Harda menyambut baik penghargaan KLA dari Kementerian PPPA ini dan berharap Kabupaten Sleman dapat menjadi lingkungan yang aman untuk mempersiapkan tumbuh kembangnya generasi unggul di masa depan menuju Indonesia Emas 2045.
"Tentu masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan lagi. Pemkab Sleman berkomitmen dan mendukung penuh program Kabupaten Layak Anak ini," katanya.
Baca juga: 355 kabupaten/kota peroleh anugerah KLA
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Menurut dia, hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan.
Menteri PPPA mengatakan mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Baca juga: Disdikpora Yogyakarta minta orang tua melarang anak main gim kekerasan
Ini dimaksudkan agar setiap anak tumbuh aman, inklusif, dan mampu mencapai potensi maksimal.
Penghargaan ini diberikan kepada 355 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya dan 139 kategori Pratama.
Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) pun turut diberikan kepada 13 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi KLA yang telah dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri, verifikasi administrasi sampai ke tahap verifikasi lapangan hybrid.
Evaluasi KLA ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, dan mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya.
Amanat mewujudkan KLA ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Baca juga: KSP: Sekolah Rakyat membekali anak untuk tingkatkan kehidupan masa depan
Baca juga: KSP: Sekolah Rakyat membekali anak untuk tingkatkan kehidupan masa depan
