Sultan HB X minta kampus arahkan penyampaian aspirasi tanpa kekerasan

id Sultan HB X,aspirasi tanpa kekerasan,pimpinan kampus,DIY,Gubernur DIY

Sultan HB X minta kampus arahkan penyampaian aspirasi tanpa kekerasan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan dengan pimpinan 10 perguruan tinggi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (31/8/2025) malam.ANTARA/Luqman Hakim

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pimpinan perguruan tinggi di Yogyakarta mampu mengarahkan mahasiswanya agar menyampaikan aspirasi secara sopan tanpa kekerasan.

Hal itu disampaikan Sultan HB X dalam pertemuan bersama pimpinan 10 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Minggu malam.

"Pertemuan kami ini dengan para rektor maupun pembantu rektor di DIY untuk menyamakan persepsi. Harapan saya, untuk bisa memberikan pemahaman, menyampaikan aspirasi boleh, tidak ada yang melarang. Tapi untuk demokratisasi, itu dengan baik, dengan sopan, bukan dengan kekerasan," kata Sultan.

Baca juga: Sultan HB X: Situasi DIY kondusif pascaaksi massa di Mapolda

Para pimpinan kampus yang mendapat arahan Sultan HB X yakni dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPN).

Berikutnya, Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Sanata Dharma (USD), dan Universitas Amikom Yogyakarta.

"Saya ingin Bapak-Bapak Rektor ini juga bisa arahkan para mahasiswanya," ujar Sultan.

Baca juga: Temui massa aksi, Sultan HB X ajak berdemokrasi tanpa kekerasan

Sultan menyadari bahwa di usia mereka, mahasiswa memang sudah sewajarnya menyampaikan aspirasi sehingga tidak bisa dilarang.

"Tapi bagaimana demokrasi dibangun dengan itikad baik tanpa harus ada korban maupun kerusakan yang sifatnya anarkistis. Itu aja kesepakatannya," tutur Sultan.

Selain perguruan tinggi, menurut Sultan, Pemda DIY melalui Dinas Pendidikan telah berkomunikasi dengan pimpinan SMA maupun SMP untuk memberi pemahaman kepada pelajar yang hendak ikut dalam aksi unjuk rasa.

Baca juga: Sultan HB X datangi Mapolda DIY saat aksi massa masih memanas

Menurut Gubernur DIY tugas utama mereka adalah belajar di sekolah.

"Kalau tidak perlu, kan enggak perlu harus bolos sekolah karena tugasnya anak-anak ini bersekolah," kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.

Rektor UII Prof. Fathul Wahid mengamini bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, ia menekankan agar aspirasi tidak dibarengi tindakan anarkistis.

Baca juga: Presiden Prabowo minta pimpinan DPR mengundang langsung demonstran dan ajak dialog

"Kalau ada indikasi anarkisme, kita harus bertanya siapa yang berada di belakang itu. Aspirasi di Yogyakarta harus tetap damai," kata dia.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sujito menilai arahan Gubernur DIY sangat penting untuk menyamakan persepsi agar perguruan tinggi dapat mendampingi mahasiswa dengan baik.

"Demonstrasi tidak dilarang, tetapi kita semua diminta menjaga agar jangan sampai berkembang menjadi anarkistis. Kita harus melindungi mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta dari potensi manipulasi pihak-pihak tertentu," ucap Arie.

Bagi Arie, kondisi saat ini berbeda dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya.

"Potensi anarkisme lebih besar dan sistematis. Karena itu, kami di UGM membuka 'crisis center' sebagai langkah antisipasi. Namun yang utama, semua pihak di Yogyakarta harus tetap damai dan mengedepankan komunikasi yang baik," ujar dia.

Baca juga: KWI mengimbau semua lembaga pemerintah perjuangkan kepentingan masyarakat






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sultan HB X minta kampus arahkan penyampaian aspirasi tanpa kekerasan

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.