Sultan HB X datangi Mapolda DIY saat aksi massa masih memanas

id Sultan HB X,Polda DIY,aksi massa Yogyakarta

Sultan HB X datangi Mapolda DIY saat aksi massa masih memanas

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mendatangi Markas Polda DIY, Jumat malam (29/8/2025), di tengah aksi demonstrasi yang masih berlangsung. ANTARA/HO-Pemda DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mendatangi Markas Polda DIY, Jumat malam, di tengah aksi demonstrasi yang masih berlangsung.

Sultan memasuki gedung Polda DIY didampingi Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad, Penjabat Sekda DIY Aria Nugrahadi, serta dua putrinya, GKR Hayu dan GKR Condrokorono.

Pantauan ANTARA, sekitar pukul 22.40 WIB, mobil yang ditumpangi Sultan melintas di Jalan Ring Road arah barat menuju timur hingga masuk ke area Mapolda DIY. Kendaraan itu melaju perlahan di jalanan yang masih dipenuhi massa.

Petugas berupaya memukul mundur peserta aksi dengan beberapa kali tembakan gas air mata, namun mereka tetap bertahan di sekitar markas. Hingga pukul 23.00 WIB, aksi massa masih berlangsung.

Massa aksi masih berkumpul di kawasan Mapolda DIY, Jumat malam (29/8/2025) (ANTARA/Luqman Hakim)

Unjuk rasa yang dimulai sejak sore memanas sekitar pukul 18.00 WIB setelah dua mobil yang terparkir di halaman Mapolda DIY dibakar.

Sejumlah fasilitas juga mengalami kerusakan, di antaranya ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mesin ATM, dan pagar markas.

Selain itu, pos polisi di simpang empat Condongcatur, Sleman yang tidak jauh dari Mapolda DIY turut dirusak massa.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi baik dari pihak pemerintah daerah maupun aparat kepolisian terkait peristiwa tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sultan HB X datangi Mapolda DIY saat aksi massa masih memanas

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.