Tembakau menjadi pembahasan RUU Komoditas Strategis DPR

id Tembakau, menjadi pembahasan, ruu

Tembakau menjadi pembahasan RUU Komoditas Strategis DPR

Aggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto berbicara pada workshop pemberdayaan kelompok masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Kabupaten Magelang Sabtu (6/9/2025). ANTARA/Heru Suyitno

Temanggung (ANTARA) - Tembakau menjadi salah satu pembahasan Rancangan Undang-Undang Komoditas Strategis di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

"Soal tembakau saat ini sedang berjalan pembahasan Rancangan UU Komoditas Strategis, ada delapan komoditas strategis yang mau dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Ini perkebunan semua yang nomor delapan itu tembakau," kata Anggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto di Magelang, Sabtu.

Ia menyampaikan hal tersebut pada workshop pemberdayaan kelompok masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Kabupaten Magelang.

"Kebetulan saya yang ditugaskan salah satu anggota panitia kerja (panja), saya fokus di tembakau karena dapil kita di sini salah satunya di Temanggung wilayah tembakau," katanya.

Baca juga: Pemkab Bantul lanjutkan pemasangan elektrifikasi pertanian di 101 titik lahan

Ia menyampaikan di dalam pembahasan RUU ini sudah berkoordinasi dengan teman-teman Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dengan bupati-bupati yang wilayahnya penghasil tembakau.

"Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun itu semakin turun, padahal tembakau adalah punya sejarah panjang di Indonesia," katanya.

Menurut dia, sesungguhnya dari sisi ekonomi pasarnya sudah jelas, orang Indonesia itu orang yang suka rokok paling tinggi berdasarkan data survei yang dilansir olah lembaga internasional.

Baca juga: Perokok aktif rentan mengalami masalah gigi

Kemudian, yang bekerja di industri hasil tembakau sekitar 5-6 juta orang, mulai dari yang petani, kerja di pabrik, distributor sampai warung.

"Kemudian akibat meratifikasi FCTC (framework convention on tobacco control) tentang pengendalian tembakau ini, industri tembakau kita makin turun, makin anjlok, padahal kontribusi industri hasil tembakau ini terhadap pajak, terhadap cukai ini luar biasa," katanya.

Ia menyampaikan RUU ini yang menjamin keberlangsungan hidup para petani tembakau dan industri tembakau, jangan habis manis sepah dibuang.

"Sesungguhnya menurut saya ini masih manis kok , industri tembakau itu masih manis, tetapi seolah-olah dibangun narasi industri tembakau ini sudah masa lalu sehingga kemudian regulasi kita membuat industri tembakau ini terbunuh pelan-pelan," katanya.

Baca juga: Kemenkes sebut konten iklan influencer penyebab kenaikan perokok pemula






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tembakau menjadi pembahasan RUU Komoditas Strategis DPR

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.