Reformasi kurs pajak cegah kebocoran penerimaan negara

id pajak,kurs pajak,reformasi pajak,tax ratio,kurs harian,tax planning,selisih kurs Oleh Lucky Akbar *)

Reformasi kurs pajak cegah kebocoran penerimaan negara

Ilusterasi - Petugas menghitung uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing Dolarindo, Melawai, Jakarta, Senin (15/9/2025). Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Senin (15/9) di Jakarta melemah sebesar 33,50 poin atau 0,20 persen menjadi Rp16.408 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.375 per dolar AS. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd

Praktik negara lain

Pengalaman negara lain dapat menjadi bahan pelajaran berharga bagi Indonesia dalam memperbaiki sistem kurs pajak.

Korea Selatan, misalnya, memilih menggunakan kurs referensi harian yang diterbitkan oleh Bank of Korea. Dengan mekanisme ini, setiap transaksi impor langsung mengikuti kurs yang mendekati kondisi pasar pada hari tersebut.

Hasilnya, Korea Selatan berhasil menekan potensi kehilangan penerimaan hingga di bawah 0,05% dari total bea impor.

Singapura tampil lebih progresif dengan sistem yang sangat fleksibel. Perubahan kurs pajak langsung diperbarui secara otomatis pada sistem digital, sehingga tidak ada ruang bagi manipulasi waktu transaksi. Data dari Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) mencatat, penerimaan bea dan pajak impor tetap tumbuh stabil meski kurs dolar Singapura berfluktuasi hingga 8 persen sepanjang 2022.

India menghadirkan contoh menarik lain dari negara dengan karakteristik ekonomi yang mirip Indonesia: volume impor besar, fluktuasi kurs yang signifikan, serta dunia usaha yang beragam. Negeri Bollywood ini menerapkan kurs pajak harian berdasarkan kurs rata-rata Reserve Bank of India. Dengan kurs harian, potensi deviasi penerimaan akibat selisih kurs dapat ditekan hingga kurang dari 0,1 persen dari total bea masuk.

Baca juga: Pemkab Bantul pastikan tidak naikkan tarif PBB pada 2025 dan 2026

Filipina berada di posisi transisi yang tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Meski masih menggunakan sistem mingguan, otoritas fiskal Filipina mulai menguji coba kurs harian setelah krisis pandemi. Tujuannya jelas: mempersempit deviasi yang berpotensi menimbulkan arbitrase, sekaligus menjaga daya saing fiskal. Uji coba kurs harian mulai 2022 memperlihatkan penurunan kehilangan penerimaan hingga 60 persen.

Indonesia seharusnya bisa belajar bahwa mempertahankan sistem mingguan berarti membiarkan ruang kebocoran penerimaan terus terbuka.

Berdasarkan simulasi Kementerian Keuangan, selisih kurs mingguan dengan kurs pasar spot rata-rata 0,5 persen hingga 1 persen per minggu. Dengan total nilai impor Indonesia tahun 2024 mencapai sekitar 250 miliar dolar AS, potensi kehilangan penerimaan negara dari bea masuk dan PPN impor bisa mencapai Rp8 - 12 triliun per tahun. Angka ini setara dengan biaya pembangunan lebih dari 3.000 sekolah baru atau subsidi pupuk untuk jutaan petani.

Dengan reformasi yang terukur, dilengkapi infrastruktur digital yang memadai, Indonesia bukan hanya bisa meningkatkan keadilan fiskal, tetapi juga memperkuat kredibilitas sistem perpajakannya di mata dunia usaha.


COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.